TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Diksar Mapala Berujung Maut, Rektor UNG Dukung Proses Hukum

$detailB['caption'] Rektor UNG, Eduart Wolok dukung proses hukum kasus tewasnya mahasiswa usai ikut diksar Mapala (Berinti.id/Husnul Puhi)

Diksar Mapala Buatiyo Nusa jurusan Sejarah UNG ternyata tak kantongi izin kampus. Nahasnnya, diksar ilegal itu merenggut satu nyawa mahasiswa. Pihak kampus mendukung penuh proses hukum kasus ini. Pihak kampus juga telah mengeluarkan surat edaran bahwa tidak ada aktivitas kemahasiswaan di luar kampus. 

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) akhirnya buka suara terkait meninggalnya mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) bernama Mohamad Jeksen, usai mengikuti diksar Mapala. 

Rektor UNG, Eduart Wolok menegaskan, diksar Mapala yang menewaskan Jeksen murni kegiatan internal organisasi mahasiswa tanpa izin resmi fakultas maupun universitas. 

Hal ini membuat penyelenggaraan kegiatan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran aturan kampus.

"Setelah kami cek lebih jauh, kegiatan organisasi mahasiswa tersebut tidak ada izin dari pihak fakultas, artinya ini sudah terjadi pelanggaran," tegas Eduart dalam konfrensi pers yang berlangsung pada Selasa, 23 September 2025.

Karena tak mengantongi izin dan merenggut satu nyawa, pihak kampus akan mengambil langkah tegas berupa sanksi administratif maupun akademik terhadap pihak-pihak yang terlibat. 

Sanksi tersebut penting untuk memberikan efek jera agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

"Sanksi administratif dan akademik itu pasti kita akan tempuh. Itu sudah menjadi komitmen universitas," lanjutnya.

Lebih lanjut, Eduart menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum yang ditempuh oleh keluarga korban.

"Kalau ada langkah pidana yang ditempuh pihak keluarga korban, kami tidak akan menghalangi. Silahkan, dan kami akan menindaklanjuti hasil dari proses hukum tersebut," ucapnya tegas. 

Eduart menambahkan sejak awal pihak kampus telah mengeluarkan larangan bagi organisasi mahasiswa untuk menggelar kegiatan di luar kampus. Apalgi kegiatan yang berisiko tinggi terhadap keselamatan peserta.

"Perlu kami sampaikan bahwa dari pimpinan universitas sebenarnya telah melarang aktivitas kemahasiswaan di luar kampus, apalagi kegiatan yang sifatnya berisiko," tambahnya. 

Namun dengan adanya kejadian ini, pihak kampus berencana lebih memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas kemahasiswaan. 

Setiap organisasi diharapkan mematuhi mekanisme perizinan resmi agar kegiatan mereka tetap berada dalam koridor yang jelas.

"Kami akan memperkuat sistem perizinan kegiatan mahasiswa. Semua aktivitas harus melalui persetujuan fakultas dan universitas. Ini demi keamanan dan tanggung jawab bersama," tutup Eduart. 


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp