Diksar Mapala Butaiyo Nusa, Fakultas Ilmu Sosial, UNG berujung maut. Usut diusut, diksar ini tak kantongi izin. Rektor UNG, Eduart Wolok pastikan akan ada sanksi tegas kepala seluruh mahasiswa yang terlibat, termasuk pimpinan fakultas yang membawahi Ormawa.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Diksar Mapala Butaiyo Nusa, Fakultas Ilmu Sosial yang berujung maut mendapat perhatian serius dari Rektor UNG, Eduart Wolok.
Lewat keterangan resminya, Eduart Wolok menegaskan akan ada sanksi tegas untuk mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan itu. Sanksi dimaksud berupa sanksi administratif maupun akademik.
Eduart mengakui, pihaknya baru bisa mengeluarkan pernyataan resmi beberapa hari setelah kasus ini jadi sorotan publik. Pihaknya lebih dahulu fokus pada proses evakuasi dan pemulangan jenazah ke Sulawesi Tenggara.
"Dari kemarin kami konsentrasi untuk mendampingi proses evakuasi jenazah hingga proses pemulangan ke Muna," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Eduart mengatakan pihaknya sangat berhati-hati. Pasalnya baik korban maupun pihak tertuduh dalam kasus ini masih menjadi bagian dari UNG.
Banyak yang memintanya untuk mengambil tindakan tegas, termasuk menempuh jalur hukum.
Menanggapi hal itu, Eduart menegaskan UNG tetap akan memproses kasus ini berdasarkan kewenangan dan sistem yang berlaku.
"Saya bukan tidak bisa berbuat apa-apa, tetapi terhadap yang dituduh maupun korban semuanya anak-anak kami. Mahasiswa UNG. Sehingga sebagai orang tua di kampus, saya sangat hati-hati menyikapi ini," ujarnya.
Sejauh ini, kata Eduart, pihak kampus telah melakukan serangkaian investigasi. Dari hasil investigasi itu terungkap bahwa diksar berujung maut itu ternyata tak mengantongi izin, baik kepolisian maupun lembaga kampus.
"Artinya kegiatan itu berlangsung di luar kendali kampus, tanpa kehadiran kampus," tegasnya.
Eduart dengan tegas menyebut hal ini sebagai pelanggaran. Apalagi, pihaknya sebenarnya telah mengeluarkan larangan organisasi mahasiswa berkegiatan di luar kampus, termasuk pengkaderan.
Pelanggaran ini nantinya akan menjadi dasar kuat lembaga kampus untuk mengeluarkan sanksi adminisstratif maupun akademik.
"Semua yang terlibat dalam kegiatan itu sudah pasti mendapat sanksi karena melaksanakan kegiatan tanpa izin lembaga," pungkasnya.
"Bukan cuma mahasiswa, pimpinan fakultas yang membawahi Ormawa akan kita mintai keterangan dan tidak menutup kemungkinan akan kami berikan sanksi atau peringatan terkait kondisi," pungkasnya.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.