Dinasti politik tercermin dalam formasi anggota DPR periode 2024-2029. Anak pejabat cukup banyak.
***
BERINTI.ID - 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 telah dilantik.
Indonesian Parliamentary Center (IPC) mencatat dari 580 orang anggota DPR peridode ini ada 67 orang atau 11,6 persen terafiliasi dinasti politik.
Lebih dari separuh anggota DPR yang terafiliasi dinasti politik berstatus anak pejabat dengan persentase 52,2 persen.
lalu ada juga yang berstatus suami atau istri pejabat sebanyak 34,4 persen.
Sisanya berstatus saudara pejabat sebanyak 10,4 persen dan menantu atau ipar pejabat sebanyak 3 persen.
Berdasarkan laporan IPC, anggota DPR periode ini masih didominasi laki-laki.
78 persen anggota DPR berjenis kelamin laki-laki sedangkan 21,3 persennya perempuan.
Kendati demikian, IPC mencatat angka partisipasi perempuan di parlemen meningkat.
Pada periode 2014-2019 keterwakilan perempuan di kursi parlemen hanya 17,3 persen.
"Anggota parlemen perempuan mengalami kenaikan yang tidak signifikan, meskipun setelah hadirnya affirmative action persentase perempuan dalam parlemen semakin naik dari periode ke periode," tulis IPC dikutip dari databoks.
1. Anak pejabat 52,25%
2. Suami/istri pejabat 34,33%
3. Saudara pejabat 10,41%
4. Menantu/ipar 3%
Dinasti politik merujuk pada tatanan dimana kekuasaan politik dikendalikan oleh keluarga atau individu yang mewariskan kekuasaan dari generasi ke generasi.
Fenomena ini menimbulkan beragam perdebatan terkait demokrasi dan representasi publik.
Dinasti politik dapat menciptakan ketidaksetaraan peluang politik bagi masyarakat, menghambat partisipasi politik yang inklusif, dan merusak prinsip meritokrasi.
Sementara itu, belakangan masyarakat semakin menyadari risiko manipulasi demokrasi yang bisa timbul dari dominasi keluarga politik.
Langkah-langkah transparansi, regulasi ketat terhadap jumlah masa jabatan, serta pemilihan yang bersih dan kompetitif menjadi kunci dalam menangani isu dinasti politik.
Penting untuk mendorong representasi plurak dan memastikan kekuasaan politik didasarkan pada kualitas kepemimpinan, bukan sekadar hubungan keluarga.