TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Dipaksa Kades Hutabohu, Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Akui Keluarkan Surat Pengalaman Kerja NH 

$detailB['caption'] Surat pengalaman kerja dari Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo untuk NH (Istimewa)

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano mengaku telah mengeluarkan surat keterangan pengalaman kerja terhadap NH, korban dugaan penipuan berkedok rekrutmen PPPK oleh Kades Hutabohu. Apakah surat itu gratis atau berbayar?

***

BERINTI.ID, Kabupaten Gorontalo - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo, Safwan Tahir Bano membenarkan jika pihaknya telah membuatkan surat pengalaman kerja untuk NH.

NH adalah korban dugaan penipuan berkedok rekrutmen PPPK oleh Kepala Desa Hutabohu, RP. 

"Iya memang benar kami mengeluarkan surat keterangan pengalaman kerja itu," kata Safwan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, pada Senin, 10 Februari 2025.

Gratis atau bayar?

Safwan mengungkapkan jika dirinya dipaksa RP membuatkan surat pengalaman kerja untuk NH. 

Kendati demikian, Safwan menegaskan bahwa dirinya tidak menerima sepeserpun pembayaran baik dari korban maupun RP. Begitu pun dengan stafnya.

"Saya tidak menerima sepeserpun," tegas Safwan. 

RP sudah diingatkan Safwan jika surat pengalaman kerja yang dikeluarkan Kominfo tidak akan diterima alias ditolak.

Namun, RP terus memaksa Safwan supaya membuatkan Nh surat pengalaman kerja dua tahun secara berturut-turut di Kominfo Kabupaten Gorontalo.

"Saya bilang 'Ini tidak boleh aya.' Cuma dia [RP] memaksa," ungkap Safwan.

Alasan kemanusiaan

Safwan sendiri mengakui jika NH tidak pernah bekerja di Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo.

Alasan Safwan mengeluarkan surat pengalaman kerja untuk NH murni keinginan membantu NH dalam mengikuti seleksi PPPK. 

"Saya hanya membantu dengan pertimbangan kemanusiaan dan saya hanya membantu warga bukan kepala desa," lanjutnya. 

Duduk perkara

Diberitakan sebelumnya bahwa NH sudah membayar Kepala Desa Hutabohu, RP sebesar Rp60 juta untuk memuluskan proses pendaftaran PPPK Teknis tahun 2023 kemarin.

Saat mendaftar, NH dibantu RP mendapatkan surat pengalaman kerja di Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo sebagai salah satu syarat pendaftaran.

Namun, NH dinyatakan gugur administrasi karena mengunggah surat pengalaman kerja berbeda dengan lembaga yang dilamar: Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Setelah surat pengalaman kerja dari Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo ditola, RP meminta Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo membuatkan surat pengalaman kerja untuk NH.

Dalam surat yang dikeluarkan Dinas Pertanian, NH tercatat sebagai tenaga kontrak selama 2 tahun berturut-turut terhitung mulai tanggal 20 November 2020 sampai dengan 29 September 2023 atau tanggal surat itu dibuat.

Sedangkan dalam surat keluaran Dinas Kominfo, NH tercatat sebagai staf sejak tanggal 3 Mei 2021 sampai dengan 18 Oktober 2023 atau tanggal terbitnya surat.

RP berharap NH masih mau mendaftar lagi pada tahun 2024 menggunakan surat pengalaman kerja dari Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo.

Namun, kenyataannya tidak demikian. NH tidak mendaftar dan justru meminta uangnya kembali seperti perjanjian di awal. 

Hingga berita ini diterbitkan, Berinti.id telah mengkonfirmasi ke Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo. Namun, kepala dinas masih berada di luar kota dan belum bisa memberikan klarifikasinya.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp