TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Disnakertrans Gorontalo Dilaporkan ke Kejati Atas Dugaan Korupsi

$detailB['caption'] Kejati Gorontalo benarkan adanya laporan dugaan korupsi di Disnakertrans Gorontalo (Berinti.id/Husnul Puhi)

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Gorontalo dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas dugaan kasus korupsi. Laporan itu dibenarkan pihak Kejati dan akan melakukan pemeriksaan awal.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Disnakertrans Provinsi Gorontalo dilaporkan ke Kejati Gorontalo atas dugaan korupsi di satu program milik dinas tersebut. 

Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar membenarkan adanya laporan tersebut. 

Pihaknya berencana melakukan pemeriksaan awal untuk mengetahui laporan tersebut masuk dalam tindak pidana korupsi atau tidak. 

"Kita akan telaah dan analisa untuk mengetahui hasilnya," kata Dadang.

Sayangnya, Dadang belum menyampaikan secara rinci dugaan korupsi yang dilaporkan karena masih dalam tahap penelusuran.

"Jika memang ada dugaan kita akan melakukan upaya pemanggilan dan konfirmasi terhadap dinas dimaksud," ujarnya.

Dibantah Disnakertrans

Disnakertrans Provinsi Gorontalo membantah dugaan korupsi yang dilaporkan ke Kejati Gorontalo. 

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Gorontalo, Sabaruddin Mario mengungkapkan program dimaksud dalam laporan tersebut yakni program tahun 2023 lalu.

"Apapun yang dituduhkan oleh pihak-pihak itu sangat tidak benar dan kami sangat dirugikan," tegas Sabaruddin saat dikonfirmasi di kantornya pada Selasa, 22 April 2025.

Sabaruddin menegaskan bahwa program tersebut telah diperiksa dan diaudit oleh Inspektorat Kemenaker, BPK Pusat hingga wilayah.  

"Alhamdulillah telah berjalan dengan lancar bahkan sudah diaudit," pungkasnya. 


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp