Pendakwah polisi asal Gorontalo mendadak jadi perbincangan di media sosial setelah sebuah akun Instagram menudingnya terlibat dugaan pelecehan seksual. Tak tinggal diam, polisi tersebut memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Nama AKP Atmal Fauzi belakangan tak hanya muncul di mimbar-mimbar dakwah.
Ia juga mendadak ramai dibicarakan di linimasa media sosial. Bukan karena ceramahnya, melainkan karena sebuah unggahan akun Instagram @gtlo.karlota yang menautkan namanya dengan dugaan pelecehan seksual.
Tak ingin kisah itu terus beredar tanpa penjelasan, Atmal akhirnya memilih jalur hukum.
Didampingi sang istri, Kabag Ops Polres Bone Bolango itu mendatangi Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kamis, 8 Januari 2026, untuk melaporkan akun media sosial tersebut.
Bagi Atmal, langkah ini bukan keputusan yang diambil secara spontan. Ia mengaku mendapat banyak masukan, mulai dari rekan sesama anggota kepolisian, advokat, hingga jemaah yang selama ini mengenalnya sebagai pendakwah.
"Saya melapor bukan tiba-tiba. Banyak yang menyarankan, dari rekan-rekan, dari jemaah juga," ujar Atmal saat ditemui di Mapolda Gorontalo.
Ia menilai unggahan akun @gtlo.karlota telah menyebarkan informasi yang tidak benar dan berujung pada pencemaran nama baik.
Terlebih, tudingan itu menyasar identitasnya sebagai pendakwah dari institusi kepolisian. Peran yang menurutnya menuntut kehati-hatian dan integritas lebih.
Didampingi istrinya, Atmal tampak menekankan bahwa laporan ini bukan semata urusan pribadi.
Sang istri, kata dia, adalah orang pertama yang melihat unggahan tersebut dan langsung mengirimkan tangkapan layar kepadanya.
"Istri saya yang pertama kali tahu. Dia screenshot dan kirim ke saya," tuturnya.
Alih-alih panik, Atmal mengaku memilih bersikap tenang. Ia merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan, sehingga tidak melihat alasan untuk bereaksi berlebihan.
Namun, ketenangan itu justru membuatnya mantap membawa perkara ini ke ranah hukum.
Di hadapan awak media, Atmal juga menyampaikan pesan terbuka kepada pemilik akun media sosial yang melaporkannya.
"Sebaiknya tabayun dulu. Datang, cek ke Propam, cek kebenarannya, atau datang langsung ke saya. Kami siap menjelaskan dengan jujur," kata Atmal tegas.
Namun, jika yang disampaikan adalah fitnah, Atmal menegaskan ia tidak bisa tinggal diam. Kalimat itu diucapkan dengan suara yang bergetar, matanya tampak berkaca-kaca.
Ia berharap laporan yang dilayangkannya diproses secara profesional dan terbuka.
Lebih dari sekadar proses hukum, Atmal juga berharap ada pemulihan nama baik atas tudingan yang terlanjur beredar luas.
"Kami hanya minta satu, laporan ini diproses, dan ada pemulihan nama baik yang disampaikan kembali ke publik oleh akun tersebut," ucap Atmal.
Hingga kini, laporan tersebut masih dalam tahap penanganan pihak kepolisian. Atmal memilih menyerahkan sepenuhnya proses kepada aparat penegak hukum.
Di tengah riuh komentar dan asumsi di media sosial, ia menutup pernyataannya dengan satu kalimat yang terdengar sederhana, namun tegas.
"Kalau kami tenang, itu karena kami merasa berada di pihak yang benar," tandasnya.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.