Dosen IAIN Gorontalo, Supriyanto Hanapi atau Anto diduga berbohong soal kehilangan uang Rp90,6 juta di rekening BCA miliknya. Dugaan ini muncul dari anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Herry Beni Theddy tidak percaya dengan pengakuan dosen IAIN Gorontalo, Supriyanto Hanapi atau Anto soal kehilangan Rp90,6 juta di rekening BCA.
Sebagaimana diketahui, Anto dipanggil DPRD untuk mengklarifikasi uang Rp68 juta milik warga Desa Hutabohu, Nurhayati Husain yang raib dari rekeningnya.
Di hadapan anggota DPRD, Anto menduga rekeningnya diretas yang mengakibatkan uang milik Nurhayati dan uangnya raib seketika.
Anto mengaku sebelum uang Rp68 juta Nurhayati masuk, saldo di rekeningnya sebesar Rp22,5 juta.
Namun, ia kaget ada transaksi mencurigakan senilai Rp90,6 juta ke rekening Rani Jumiyati sebesar Rp29,9 juta, dan rekening Sintia Dewi sebesar Rp60,7 juta.
Anto pun telah melaporkan hal ini ke pihak BCA dan Polresta Gorontalo Kota. Katanya saat ini pihak BCA tengah menginvestigasi masalah ini.
Namun, pengakuan Anto bertolak belakang dengan bukti rekening koran BCA yang dipegang Herry. Saldo di rekening Anto sebelum Rp68 juta masuk hanya Rp665.781.
"Keterangan palsu itu, sebenarnya. Setelah saya lihat mutasinya, bohong semua itu," kata Herry.
Bukan cuma itu, ternyata uang Rp22,5 juta yang disebut Anto saldo akhir sebelum Rp68 juta masuk ditransfer dari rekening BRI miliknya setelah Rp29,9 juta mengalir ke reking Rani Jumiyati.
Herry makin curiga saat melihat transaksi ke rekening Rani Jumiyati dan Sintia Dewi justru dari aplikasi MyBCA Anto.
"Dia sampaikan bahwa dia punya uang ada Rp22,5 juta ditambah 68 juta, Terus dia bilang uangnya raib disitu? Tidak benar itu. Ada penarikan dan transfer disitu. Penyidik dibohongi, apalagi ketua DPRD?" ujar Herry.
Anto sebelumnya mendampingi Nurhayati mendapatkan uangnya dari Kades Hutabohu, Rustam Pomalingo sebesar Rp68 juta.
Uang tersebut diberikan Nurhayati kepada Rustam untuk membantu proses pendaftaran PPPK 2023 lalu.
Meski sudah membayar, Nurhayati malah dinyatakan gugur. Ia kemudian meminta uangnya kembali seperti kesepakatan awal dengan Rustam.
Karena tak kunjung mendaptakan uangnya, akhirnya masalah ini dibawa Anto ke meja DPRD lewat rapat dengar pendapat (RDP) pada 11 Februari 2025 lalu.
Tercapailah kesepakatan bahwa Rustam bersedia mengembalikan uang Nurhayati paling lambat tanggal 18 Februari 2025.
Kesepakatan itu diperkuat dengan surat pernyataan. Dalam surat itu dijelaskan bahwa Rustam sebagai pihak pertama akan mengembalikan uang sebesar Rp68 juta kepada pihak kedua atas nama Arafat Husai, ayah Nurhayati.
Namun, tiba tanggal 18 Februari 2025, uang tersebut justru ditransfer ke rekening Anto. Anto beralasan Arafat Husain sudah memercayakannya untuk menerima uang tersebut.
Malamnya, Anto datang menemui Nurhayati memberitahu jika uang dari Rustam sudah masuk di rekeningnya. Namun, saat itu, Anto malah meminjam uang kepada keluarga Nurhayati sebesar Rp25 juta untuk keperluan proyek. Dia berjanji akan mengembalikannya pada 19 Februari 2025 pagi bersama Rp68 juta direkeningnya.
Awalnya, Nurhayati dan orang tuanya menolak karena tak punya uang lagi. Lantaran terus didesak Anto, mereka akhirnya meminjam ke tetangga sebesar Rp19 juta sehingga total yang harus dikembalikan Anto sebesar Rp87 juta.
Nahasnya, pada 19 Februari 2025, Anto justru mengaku jika uang Rp68 juta dari Rustam tidak ada. Di kesempatan lain, Anto bilang ke anggota DPRD jika rekeningnya diretas. Karena tak kunjung selesai, DPRD akhirnya membahas masalah ini dalam RDP pada Selasa, 25 Februari 2025.
Sebelum RDP dimulai, Anto ternyata sudah mencicil uang Nurhayati sebesar Rp29 juta. Sisanya, Rp58 juta, harus dikembalikan Anto sampai pukul 16.00 hari itu juga secara tunai bertempat di Kantor Camat Limboto Barat.
Sayangnya, batang hidung Anto tak kunjung terlihat di Kantor Camat Limboto Barat sampai dengan batas waktu yang diberikan DPRD habis. Ia justru mengirim uang lagi ke rekening Nurhayati sebesar Rp20 juta melalui rekening istrinya.
Sampai sekarang, sisa Rp38 juta uang Nurhayati di tangan Anto belum juga dikembalikan.
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional