DPRD Kabupaten Gorontalo merasa dipermainkan oleh Supriyanto Hanapi atau Anto. Pasalnya, Anto melanggar kesepakatan RDP terkait masalah uang puluhan juta milik warga Hutabohu, Nurhayati Husain, yang raib di rekeningnya.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Iskandar Mangopa merasa dipermainkan Anto Hanapi, Dosen IAIN Gorontalo.
Pasalnya, Anto Hanapi melanggar kesepakatan bersama hasil rapat dengar pendapat (RDP) terkait uang Nurhayati Husain, warga Desa Hutabohu yang raib dari rekeningnya beberapa waktu lalu.
Sesuai kesepakatan RDP, Anto wajib mengembalikan uang Nurhayati sebesar Rp58 juta secara tunai di Kantor Camat Limboto Barat sampai dengan pukul 16.00 Wita hari ini, Selasa, 25 Februari 2025.
Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, Anto baru mengembalikan uang Nurhayati sebesar Rp20 juta via transfer melalui rekening istrinya.
Anto juga tak kunjung menampakkan dirinya di Kantor Camat Limboto Barat seperti kesepakatan di RDP.
"DPRD tersinggung hanya menjadi permainanya Anto," kata Iskandar Mangopa.
Ditanya apakah DPRD akan mengeluarkan rekomendasi membawa masalah ini ke ranah hukum, Iskandar masih akan membahasnya bersama anggota komisi I.
"Nanti akan dibicarakan di komisi," ujar Iskandar.
Uang Nurhayati di tangan Anto berjumlah Rp87 juta. Awalnya Anto berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada 19 Februari 2025 kemarin.
Namun, tiba-tiba Anto mengaku jika rekeningnya diretas. Uang Nurhayati dan uang miliknya raib senilai Rp90,6 juta ke rekening orang tak dikenal.
Anto pun sudah melaporkan hal ini ke pihak BCA dan Polresta Gorontalo Kota.
Sembari menunggu proses investigasi bank, Anto sudah mencicil uang Nurhayati sebesar Rp29 juta pada Senin, 24 Februari 2025.
Kemudian, usai RDP, Anto mengirim uang lagi ke rekening Nurhayati sebesar Rp20 juta.
Artinya, masih ada Rp38 juta yang harus dikembalikan Anto, tapi hingga sekarang belum diselesaikan.
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional