Dua remaja di Kota Gorontalo ditangkap polisi karena miliki 7 linting ganja siap edar yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo – Dua remaja di Kota Gorontalo harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja yang diduga siap edar.
Kedua pelaku yang berinisial DS (22) dan MAA (23) ditangkap oleh Tim Operasional Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota pada Rabu dini hari, 2 Juli 2025, sekitar pukul 00.10 WITA di wilayah Kecamatan Dungingi.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Dimas Wicaksono Wijaya, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat.
Dari informasi itu, kedua pelaku diduga akan mengedarkan ganja di wilayah Kecamatan Dungingi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, keberadaan kedua pelaku berhasil diketahui, dan keduanya langsung diamankan beserta barang bukti.
Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan ganja yang disimpan dalam pembungkus rokok. Di dalamnya, terdapat tujuh linting ganja yang dibungkus rapi untuk mengelabui petugas.
“Saat kami tangkap, kedua terlapor tidak dapat mengelak ketika ditanya mengenai keberadaan barang bukti ganja yang mereka simpan,” ungkap Dimas.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terlapor mengaku membeli ganja tersebut dari seorang rekan berinisial A.S seharga Rp500 ribu, dengan tujuan untuk diedarkan di wilayah Kota Gorontalo.
Barang bukti langsung disita, dan pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki keberadaan A.S yang diduga merupakan pemasok utama dalam jaringan tersebut.
“Jika cukup bukti ditemukan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut terhadap A.S, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Kota Gorontalo,” jelas Dimas.
Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Gorontalo.
"Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika di Gorontalo. Peredaran narkoba dapat merusak generasi muda dan kami berkomitmen untuk memutus mata rantainya," kata Ade.
"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat," pungkasnya.
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional