TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Dugaan Selingkuh Bikin Emosi Meledak: Seorang Pria di Kota Gorontalo Aniaya Pacarnya Berkali-kali

$detailB['caption'] Seorang pria di Kota Gorontalo tega menganiaya pacarnya lantaran diduga selingkuh (Berinti.id/Husnul Puhi)

Seorang pria di Kota Gorontalo menganiaya pacarnya secara berulangkali setelah tersulut emosi akibat dituduh berselingkuh.

***

BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Kadang, hubungan yang awalnya penuh kasih sayang bisa jadi ruang paling tidak aman, apalagi kalau emosi sudah kalah sama logika. 

Di Kota Gorontalo, satu dugaan soal selingkuh berujung bukan cuma pertengkaran, tapi kekerasan yang berulang.

Seorang pria berinisial YAS tega menganiaya pacarnya sendiri setelah tak terima diduga berselingkuh. Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Perumahan Griya Dulomo Indah, Kelurahan Dulomo Selatan.

Menurut Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, Akmal Novian Reza, kejadian bermula pada Senin siang, 11 Mei 2026. Saat itu, korban pulang ke kontrakannya dan mendapati YAS sedang berada di kamar.

"Saat itu, korban pulang ke kontrakannya dan mendapati pacarnya berada di kamar tidur sedang bermain handphone," ungkap Akmal dalam konfrensi pers di Mapolsek Kota Utara, Kamis, 21 Mei 2026.

Situasi yang awalnya biasa saja berubah ketika korban menunjukkan sebuah foto perempuan di ponselnya yang ia duga sebagai selingkuhan sang pacar.

YAS pun membantah. Tapi rupanya bantahan saja tidak cukup meredakan situasi.

Sekitar lima menit kemudian, emosi yang terpendam justru meledak. Saat korban sedang berbaring di tempat tidur, YAS tiba-tiba menendang kepala korban.

Tidak berhenti di situ, YAS keluar kamar, lalu kembali dengan membawa gagang sapu. Alat rumah tangga yang mestinya dipakai bersih-bersih itu berubah fungsi jadi alat kekerasan.

Korban dipukul berkali-kali. Bahkan saat korban sudah meminta maaf dan memohon agar dihentikan, kekerasan tetap berlanjut.

"Tersangka memukul korban berkali-kali. Meski korban sudah meminta maaf dan memohon untuk berhenti memukulinya, tersangka tidak mengindahkannya," tutur Akmal menjelaskan rentetan kejadian. 

Belum cukup, YAS kemudian menggunakan ikat pinggang untuk kembali memukul korban, kali ini di bagian punggung. 

Dalam kondisi seperti itu, korban bukan cuma terluka, tapi juga berada dalam situasi yang jelas tidak aman.

Lebih mengkhawatirkan lagi, YAS sempat memanaskan setrika dan mencoba mengarahkannya ke tangan korban. Beruntung, korban masih bisa menghindar.

Setelah kejadian itu, korban memilih keluar dari kontrakan dan pergi ke kampus. Di sana, ia menceritakan apa yang dialaminya kepada teman-temannya, sebelum akhirnya melapor ke polisi.

Kini, YAS telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Kota Utara. 

Atas perbuatannya, YAS dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 6 bulan.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp