Uang Rp130 juta milik owner Ebudo disebut mengalir ke tiga lembaga untuk mengamankan kasus skincare ilegal. Isu ini sudah terbantahkan. Berikut fakta-fakta lainnya.
***
BERINTI.ID, Gorontalo -Terungkap sudah ke mana aliran uang Rp130 juta milik owner Ebudo, Nurhalisa Abdullah atau Elis tersangka kasus skincare ilegal.
Uang sebesar Rp130 juta itu awalnya diduga mengalir ke Polda Gorontalo, BPOM Gorontalo, dan Kejati Gorontalo.
Uang ini sengaja dikucurkan Elis agar terbebas dari tuntutan hukum yang dihadapinya.
Kuasa hukum Elis, Harianto Puluhulawa mengungkapkan jika uang Rp130 juta diserahkan Elis ke oknum bernama Iki.
Namun, Iki muncul dan membantah tudingan itu dan memastikan tidak semua uang itu dipakai untuk membebaskan Elis dari tuntutan hukum.
Tiga lembaga yang ikut terseret dalam perkara uang Rp130 juta ini juga telah mengklarifikasi bahwa tuduhan itu tidak benar.
Berinti.id merangkum fakta-fakta terkait uang Rp130 juta milik owner Ebudo:
Iki, sosok yang disebut-sebut sebagai perantara dalam dugaan suap owner Ebudo telah mengklarifikasi kebenaran isu yang beredar.
Iki mengakui jika telah menerima uang dari owner Ebudo, Elis.
Namun, uang diterima Iki tidak sebesar yang disebutkan kuasa hukum Elis.
Iki mengaku mendapat uang Rp30 juta dari tersangka Elis untuk membayar biaya penangguhan penahanan.
"Elis kasih uang ke saya, Rp30 juta, saya tanya ini uang untuk apa? Dia bilang bawa saja itu. Ini uang supaya dia tidak ditahan, tapi tidak diterima, makanya saya kembalikan langsung," kata Iki kepada awak media.
Kuasa hukum Iki, Taufik Akili meluruskan tudingan yang mengarah ke kliennya.
Taufik bilang, Rp100 juta untuk membayar utang Elis kepada salah seorang oknum bernama Mul.
Klarifikasi ini menjawab pertanyaan publiik ke mana sisa uang selain Rp30 juta yang dikembalikan Iki kepada Elis.
"Uang Rp100 juta adalah utang yang dibayarkan kepada Ibu Mul oleh saudara Elis," kata Taufik.
Kuasa hukum Elis mengatakan bahwa upaya suap yang dilakukan kliennya merupakan inisiatif Iki.
Iki datang kepada Elis meminta uang agar Elis takkan diproses.
Namun, Iki membantahnya. Iki bilang uang Rp30 juta itu murni inisiatif Elis.
"Elis sendiri yang kasih ke saya. Katanya pegang dulu uang [Rp30 juta] ini. Saya tanya ini uang untuk apa? Katanya biar dia tidak ditahan, bukan untuk dibagi-bagi," kata Iki.
Karena namanya sudah menjadi topik perbincangan publik, Iki merasa difitnah karena masalah ini.
Iki pun tidak tinggal diam dan berencana akan membawa masalah ini ke polisi.
"Tuduhan itu saya rasa fitnah," kata Iki.
Muncul pertanyaan ada hubungan apa Iki dengan Elis selaku tersangka skincare ilegal.
Pertanyaan ini juga memantik pertanyaan lain mengapa Elis sampai memercayakan Iki untuk mengamnkan kasusnya.
Iki menjawab bahwa ia dan Elis tidak memiliki hubungan khusus melainkan hanya sebatas teman biasa.
"Tidak ada hubungan, saya hanya sebatas teman, cuman kenalan begitu," ujar Iki.