Belakangan beredar video razia Rumah Makan Padang di Cirebon. Ternyata ini fakta di balik razia yang dilakukan PRMPC itu.
***
BERINTI.ID, Cirebon - Razia ormas Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) menjadi trending topik di media sosial X.
Banyak spekulasi yang beredar bahwa razia itu dilakukan karena pemilik rumah makan tersebut bukan etnis Minang.
Beberapa orang di video itu terlihat menegur pemilik rumah makan sampai mencopot stiker 'masakan padang' di etalase rumah makan.
Setelah ditelusuri, razia PRMPC itu dilakukan pada Rabu, 3 Oktober 2024 lalu di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Lantas benarkah razia itu dilakukan karena pemilik rumah makan bukan etnis Minang?
Ketua PRMPC, Eriyanto memberikan klarifikasi atas razia yang menyulut berbagai respons netizen itu.
Eriyanto memberikan klarifikasinya lewat akun facebook pribadinya.
Eriyanto menegaskan bahwa razia itu dilakukan bukan karena pemilik rumah makan tersebut non Minang.
Duduk perkara sebenarnya ialah rumah makan tersebut mematok harga Rp10.00 untuk menu yang ditawarkan .
PRMPC tidak terima karena cara rumah makan itu dianggap merendahkan citra kuliner Minang.
"Kami tidak melarang orang non-Minang berjualan Nasi Padang, tapi mohon kerja samanya untuk tidak menjadikan harga murah seperti Rp10.000 sebagai alat promosi," tulis Eriyanto.
Selain itu Eriyanto mengatakan jika proses pencopotan stiker 'masakan padang' di etalase rumah makan dilakukan setelah terjadi negosiasi.
Lebih lanjut Eriyanto mengungkapkan bahwa tindakan PRMPC didukung oleh Himpunan Keluarga Minang Rukun Sepakat Cirebon (HKMRS).
Ikatan keluarga Minang juga berdiri di belakang PRMPC.
Sebab itu, Eriyanto berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung upayanya itu.
"Dengan kerja sama yang baik dengan IKM dan HKMRS, kami berhasil mencapai tujuan kami untuk menghapus label masakan Padang dari rumah makan grup tersebut," pungkas Eriyanto.