Usaha Ka Kuhu untuk lepas dari status tersangka lewat praperadilan berakhir buntu. Kini, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, polisi memasukkan namanya dalam daftar jemput paksa untuk melanjutkan proses hukum.
***
BERINTI.ID, Gorontalo – Setelah gagal menyelamatkan diri lewat jalur praperadilan, Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu kini menghadapi kenyataan yang lebih serius, yaitu namanya masuk daftar jemput paksa polisi.
Bukan tanpa sebab. Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Gorontalo sudah dua kali melayangkan panggilan, tapi yang bersangkutan tak kunjung muncul. Tanpa alasan yang dianggap jelas, pilihan polisi pun tinggal satu, yakni menjemput paksa.
"Kita akan membawa paksa tersangka karena sudah dua kali dipanggil tidak hadir. Selanjutnya akan kami serahkan ke jaksa penuntut umum Kejati Gorontalo," kata Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, Selasa, 14 April 2026.
Sebelum sampai ke titik ini, sebenarnya proses hukum sempat terhenti. Ka Kuhu dan tim kuasa hukumnya mengajukan praperadilan, langkah yang sah tapi otomatis menghentikan sementara penyidikan.
Namun begitu palu hakim diketuk dan permohonan itu ditolak, proses hukum kembali berjalan. Bedanya, kali ini polisi tidak mau lagi menunggu dengan sabar.
Maruly menegaskan, ketidakhadiran Ka Kuhu dalam dua panggilan sebelumnya menjadi alasan kuat dilakukannya penjemputan paksa.
"Tidak ada alasan yang disampaikan saat pemanggilan. Jadi kami harus ambil langkah tegas," ujar Maruly.
Bahkan, surat perintah membawa sudah ditandatangani pada hari yang sama dengan putusan sidang. Artinya, secara administrasi, jalan untuk menjemput paksa sudah resmi dibuka.
Padahal sebelumnya, penyidik hampir saja menuntaskan tahap dua, suatu proses penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa. Tapi rencana itu harus tertunda karena praperadilan yang diajukan Ka Kuhu.
Kini, setelah semua itu lewat, proses kembali ke jalurnya. Targetnya jelas, yaitu Ka Kuhu akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, paling lambat Kamis, 16 April 2026.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.