65 calon jemaah haji (CJH) dari berbagai daerah diduga kena tipu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Modusnya melalui perjalanan umroh dan haji. Karena merasa ditipu, beberapa korban menyeret masalah ini ke kepolisian.
***
BERINTI.ID, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.
Gara-gara Mustafa, 65 warga gagal menyandang gelar haji tahun ini, setelah dijanjikan bisa menunaikan rukun Islam kelima melalui jalur khusus.
Korban bukan hanya warga Gorontalo, tetapi dari berbagai daerah. Ada yang dari Kotamobagu, Kota Bitung, Halmahera Timur, hingga Kalimantan Timur.
Para korban mengaku sudah menyetorkan sejumlah uang dengan nominal bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Namun, alih-alih diberangkatkan ke tanah suci, mereka justru terkatung-katung tanpa kepastian.
Mustafa Yasin diketahui sebagai Direktur PT Novavil Mutiara Utama, salah satu perjalanan di bidang pemberangkatan jemaah umrah dan haji.
Muhammad Amin (58) salah seorang korban mengaku, dirinya telah mengumpulkan sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah selama delapan tahun. Uang itu hanya untuk melunasi setoran haji yang ditawarkan.
Ia bersama keluarganya merasa terpukul karena mimpi menunaikan ibadah haji pupus begitu saja.
“Total uang yang saya sudah setorkan untuk berangkat haji ini kurang lebih Rp800 juta, itu untuk tiga orang. Saya bersama istri dan anak saya,” ungkap Amin usai membuat laporan di SPKT Mapolda Gorontalo, pada Jumat, 5 September 2025 malam hari.
Dugaan Penipuan
Amin menjelaskan, saat berangkat ke tanah suci, dirinya bersama caloon jemaah lainnya tidak dibuatkan visa haji, melainkan visa tenaga kerja.
Mustafa berjanji jika tiba di tanah suci visa keberangkatan mereka akan diganti jadi visa haji.
Namun, untuk mengubah visa tersebut, para korban masih dimintai sejumlah uang lagi. Hasilnya, visa tersebut tetap tidak bisa diubah hingga puluhan korban itu gagal menunaikan ibadah haji.
“Saat kita sampai di Jeddah, kita dijanjikan berangkat pakai visa haji, intinya kita itu tinggal berangkat ke Mekkah, tapi kenyataannya lain. Kami malah dimintai uang Rp33 juta per orang untuk berangkat ke Arafah, ternyata uang itu tidak bisa memberangkatkan kami, dan pada akhirnya jemaah gagal haji,” ucap Amin menjelaskan.
Pelaporan ke Polda Gorontalo
Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi. 5 orang korban melapor ke Polda Gorontalo dengan didampingi oleh LSM.
Menurut keterangan Ketua LSM yang mendampingi para korban, Reflin Liputo, bahwa kasus dugaan penipuan ini sebelumnya telah dilaporkan ke DPRD Provinsi Gorontalo hingga akhirnya para korban sepakat untuk melaporkannya ke Polda Gorontalo.
“Alasan kami mendampingi para korban untuk melapor, karena ada kejanggalan, yakni PT Novavil sendiri ternyata ijinnya telah diblokir, tapi mereka tetap melakukan pemberangkatan jemaah, selain itu ada dugaan penipuan terhadap para jemaah ini,” jelas Reflin.
Pelaporan ke polisi itu, kata Reflin, karena mengecewakan para jemaah yang seharusnya menunaikan haji, malah batal karena tertipu.
Selain itu, para jemaah juga menuntut agar kader PKS itu mengembalikan uang yang telah para korban bayarkan.
"Para korban sebenarnya hanya ingin uang mereka dikembalikan, tapi sampai saat ini pemilik travel tidak mau bertemu dengan para korban," tutup Reflin.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.