Mimpi menjadi PPPK warga Hutabohu ini gagal menjadi kenyataan meski sudah menyetor puluhan juta ke pak kades. Nahasnya, uangnya sampai sekarang belum juga Kembali.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Nasib sial menimpa NH, warga Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Mimpi NH lulus PPPK raib bersama uang sebesar Rp68 juta yang disetor ke Kepala Desa Hutabohu, RP untuk memuluskan proses pendaftarannya.
Bagaimana ini bisa terjadi?
Arafat Husain, keluarga NH menceritakan awal mula masalah ini. Semula, orang tua NH AL agar dibantu dalam proses seleksi PPPK tahun 2023 lalu.
AL kemudian menghubungi RP. Kepada AL, RP mengaku bisa membantu asalkan korban membayar Rp60 juta. Jaminannya uang bakal dikembalikan jika anak korban tidak lulus.
"Makanya pihak keluarga yakin," kata Arafat.
Demi melihat NH lulus PPPK, orang tuanya terpaksa meminjam uang ke tetangga. Setelah uang Rp60 juta terkumpul, orang tua NH dan RP bertemu di rumah AL.
Setelah Rp60 juta diserahkan ke RP, AL masih meminta uang sebesar Rp8 juta untuk memperbaiki mobil RP. Katanya mobil itu bakal dipakai RP mengurus keperluan pendaftaran NH.
"Setelah penyerahan uang AL datang ke rumah minta uang sebesar Rp8 juta untuk menebus mobil ayahanda dan harus diusahakan hari itu juga. Setelah itu, dia bawa uang itu ke ayahanda," kata Arafat.
Sudah bayar, tapi gagal
Sepekan setelah transaksi, korban dipanggil ke rumah pribadi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo untuk meminta surat keterangan pengalaman kerja. Saat itu, korban harus membayar Rp500.000 lagi.
NH sempat protes karena surat tersebut berbeda dengan instansi yang dilamar: Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, NH tetap mendadftar, dan hasilnya ia dinyatakan gugur atau TMS.
"Datang lagi mereka ke kantor desa protes ke kades. Kades bilang gampang itu, masih bisa disanggah," ungkap Arafat.
NH kemudian dimintakan surat keterangan pengalaman kerja di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo. Meski begitu, sanggahan NH ditolak, dan harapan lulus PPPK pun sirna.
Uang tak kunjung dikembalikan
Setelah impian melihat anaknya lulus PPPK sirna, orang tua NH menuntut RP mengembalikan uang mereka. Dua kali mereka menghubungi AL, tapi hasilnya nihil.
Setelah terlalu lama menunggu, pada 3 Februari 2025 kemarin mereka akhirnya menemui RP. Anehnya, RP mengaku tidak tahu menahu dengan uang tersebut.
"Ayahanda beralibi saat itu dia tidak tahu soal uang karena hanya disuruh," pungkas Arafat.
Pak Kades menerima, tapi tak meminta
Saat dihubungi awak media, RP membenarkan telah menerima uang senilai Rp68 juta dari orang tua NH. Rinciannya, Rp60 juta untuk pengurusan seleksi PPPK, Rp8 juta untuk biaya perbaikan mobilnya.
RP bilang awalnya dia ditelepon AL, yang meminta bantuan proses pendaftaran NH. RP setuju dengan syarat ada sejumlah biaya yang harus dibayarkan.
"Saya bilang [ke AL] selama ini kalau bicara bantu membantu saya sudah beberapa kali, tapi ada konsekuensinya karena [Proses pendaftaran] ini bukan saya yang bikin. Saya juga cuma dibantu orang-orang tertentu," katanya.
Dalam hal ini, RP menegaskan bahwa dirinya tidak meminta, apalagi sampai membawa jabatan kepala desa.
"Tidak ada yang datangi mereka minta uang. Mereka tanya berapa biaya yang disiapkan, makanya saya sampaikan dan mereka sanggupi itu. Saya yang jamin itu uang. Kalau tidak lulus uang Kembali, karena selama ini begitu yang saya bikin. Saya bilang Rp60 juta," kata RP.
Setelah NH dinyatakan TMS, RP meminta Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo untuk membuatkannya surat keterangan pengabdian lagi. Surat itu rencanannya akan dipakai mendaftar tahun depan (2024). Masalahnya, NH tidak mendaftar lagi di tahun 2024 tanpa sepengetahuan RP.
"Saya tanya kalau NH tidak mau mendaftar lagi tahun 2024, katanya masih mau mendaftar, dan itu jadi pegangan saya. Namun sudah tidak ada komunikasi lagi dan tiba-tiba sudah mulai menyerang, katanya saya menipu," ujar RP.
"Saya bilang kalau di 2024 sudah tidak mengurus lagi dan menyampaikan di awal, proses pengembalian uang ini sudah selesai. Masalahnya, mereka bilang masih mau, tapi komunikasinya hilang di tengah jalan," sambungnya.
Sejauh ini, RP mengaku punya iktikad baik mengembalikan uang korban. Sayangnya, kata dia, pihak keluarga NH sudah menutup rapat pintu komunikasi.
Ia juga menyesalkan pihak keluarga NH telah menuduhnya sebagai penipu. Padahal, sebagai bukti iktikad baiknya, ia siap menjadikan mobilnya jaminan selama uang tersebut belum dikembalikan.
"Lima hari lalu mereka datang ke kantor sambil mengamuk. Saya bilang ke mereka tidak perlu marah-marah karena kita tinggal cari Waktu untuk pengembalian, bahkan saya kasih jaminan mobilnya saya, dan kita bikin surat pernyataan," ujarnya.
"Mereka sudah tidak mau dengarkan keterangan saya, walaupun saya juga ini korban," pungkasnya.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.