Kakak beradik di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu terlibat perkelahian. Pemicunya gegara bantal. Perkelahian saudara kandung ini dimediasi Bhabinkamtibmas setempat.
***
BERINTI.ID, Palu – Dua saudara kandung di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu berinisial RF dan RS terlibat baku pukul.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam 2 Meil 2025 sekitar pukul 20.00 WITA di kediaman orang tua kedua pihak.
Insiden bermula ketika RF melemparkan bantal ke arah adiknya, RS.
Karena tidak terima, RS membalas dengan memukul kakaknya hingga terjadi perkelahian.
Meski sempat memanas, perkelahian ini berhasil diselesaikan melalui mediasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Baiya, Polsek Tawaeli, Bripka Reply.
Proses mediasi berlangsung pada Selasa, 6 Meil 2025 di Polsek Tawaeli, Polresta Palu.
Bripka Reply memprakarsai mediasi dengan melibatkan Sekretaris Lurah Baiya, Ketua RT.003, serta keluarga dari kedua belah pihak.
Proses penyelesaian dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan guna mencegah konflik serupa terulang.
“Kita fokus untuk mencari solusi terbaik yang bersifat kekeluargaan. Kedua belah pihak telah kami ajak berbicara dari hati ke hati agar memahami pentingnya menjaga keharmonisan keluarga,” ujar Bripka Reply.
Dalam mediasi, RF dan RS menyatakan sepakat berdamai. Keduanya saling memaafkan dan berkomitmen menjaga hubungan baik ke depannya.
Orang tua mereka juga diminta untuk lebih aktif dalam mengawasi interaksi antaranggota keluarga.
Sekretaris Lurah Baiya mengapresiasi langkah yang diambil kepolisian dan menyebut penyelesaian berbasis kekeluargaan penting dalam mencegah konflik kecil berkembang menjadi perkara hukum.
Bripka Reply menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan menciptakan ketentraman di lingkungan masyarakat melalui pendekatan persuasif dan humanis.
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022, fans berat Barcelona