Seorang pria asal Kota Gorontalo nekat main tikam lantaran dalam keadaan mabuk. Aksi nekatnya itu ternyata bukan cuma dipengaruhi miras, tetapi bercampur dendam kesumat. Begini kronologinya.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam ditangkap anggota Polsek Kota Utara dibantu tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota.
Pelaku berinisial IH, 24 tahun, warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian mengatakan IH melakukan penikaman terhadap IM, 32 tahun.
Pelaku dendam
Akmal bilang motif IH menikam IM ialah dendam. Ternyata IM, seorang debt collector pernah menarik sepeda motor IH.
Peristiwa penikaman ini terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025 kemarin.
Aksi nekat IH juga dipengaruhi oleh miras. IH yang sudah mabuk melihat IM, dan langsung menyerangnya dengan pisau.
"Jadi IH yang saat itu sudah dalam pengaruh miras melihat IM, dan IH yang dendam karena IM pernah melakukan penarikan sepeda motor miliknya langsung melakukan penganiayaan dengan mengarahkan pisau ke arah IM," kata AKP Akmal.
"IM mengalami luka di bagian lengan kiri," sambung AKP Akmal.
Proses penangkapan
Tidak lama setelah penikaman terjadi, IH berhasil tertangkap berkat laporan warga.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau yang dipakai IH menikam IM.
"Saat ini IH dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota utara untuk penyidikan lebih lanjut, sementara korban saat ini rawat jalan," tutup AKP Akmal.
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional
Human Interest Story