Hanya gara-gara minuman keras, polisi di Pohuwato, Gorontalo nekat bacok rekannya yang juga anggota kepolisian. Korban mengalami luka berat di bagian wajah dan beberapa tubuh lainnya.
***
BERINTI.ID, Gorontalo – Kasus pembacokan yang melibatkan dua anggota kepolisian terjadi di salah satu tempat hiburan malam kawasan Pohon Cinta, Kabupaten Pohuwato, Minggu, 28 September 2025.
Peristiwa itu menyeret Aipda S sebagai terduga pelaku dan Bripka I sebagai korban.
Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol Afri Darmawan, menjelaskan kronologi kejadiannya.
Ia menyebut, peristiwa bermula ketika keduanya sedang minum minuman keras di lokasi hiburan malam tersebut.
“Awalnya itu mereka cekcok lalu kemudian terjadi pemukulan dan pembacokan sekira pukul 06.00 Wita pagi hari,” ungkap Afri.
Akibat bacokan itu, Bripka I mengalami luka berat di bagian wajah hingga berlumuran darah.
Senjata tajam berupa parang yang digunakan pelaku diketahui disimpan di dalam mobilnya dan kini telah diamankan Propam Polda Gorontalo.
“Pembacokan ini hanya dilakukan satu pihak saja yaitu Aipda S. Terduga pelaku sebenarnya tidak memiliki dendam terhadap korban, mungkin karena sudah dipengaruhi miras sehingga tersinggung, hingga akhirnya terjadi aksi pembacokan,” jelas Afri.
Saat ini, korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo setelah sebelumnya mendapat perawatan di RS Aloei Saboe.
Afri menambahkan, kasus ini telah ditangani oleh Polres Pohuwato yang tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pihak.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Kasie Humas Bripka Aqim menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan.
“Polres Pohuwato serius dan akan menindaklanjuti kasus ini secara terang benderang. Kami menunggu kondisi kedua pihak yang masih dirawat agar pemeriksaan dapat berjalan maksimal,” tegas Aqim.
Kapolres juga memastikan bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Apabila ditemukan pelanggaran disiplin, pidana, maupun kode etik, kami akan bertindak sesuai Undang-Undang. Tidak ada yang kebal hukum, sekalipun itu anggota kepolisian,” tandasnya.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.