Kantor Dinas PUPR digeledah tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Banyak dokumen yang disita dari penggeledahan ini.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menggeledah kantor Dinas PUPR setempat, Kamis, 13 Februari 2025.
Kasi Datun Kejari Kabupaten Gorontalo, Wahyu Ibrahim menjelaskan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi dana PEN dalam proyek peningkatan Jalan Samaun Puluhu, Bolihuangga.
"Sesuai prosedur dan SOP maka kami lakukan penggeledahan di ruangan kepala dinas, bendahara, kabid, dan pptk," kata Wahyu.
Apa hasilnya?
Wahyu mengungkapkan telah menyita banyak dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut.
"Berdasarkan persetujuan dari pengadilan, penyidik menyita dokumen yang berkaitan dengan perkara ini," ujar Wahyu.
"Ada dua box dokumen yang disita," sambung Wahyu.
Pengembangan kasus terus berlanjut
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini.
Pemeriksaan saksi-saksi masih terus berlanjut sebelum kasus ini diserahkan ke penuntut umum.
"Penyidik masih mendalami keterangan para saksi untuk penyempurnaan berkas. Tidak lama lagi kami akan merampungkan tahap 1," pungkas Wahyu.