Kebebasan pers di Indonesia terus menurun, ditandai pemecatan massal jurnalis dan peringkat RSF 2025 yang merosot ke posisi 127 dunia akibat tekanan politik, dominasi digital, dan regulasi yang membatasi ruang kerja media.
***
BERINTI.ID, Jakarta - Industri media Indonesia tengah menghadapi tekanan berat. Sejak 2023 hingga 2024, Dewan Pers mencatat sekitar 1.200 pekerja media, termasuk jurnalis, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Fenomena ini terus berlanjut hingga 2025, dengan beberapa media besar seperti Kompas TV, CNN Indonesia TV, TvOne, dan Emtek dilaporkan melakukan pemangkasan signifikan terhadap karyawan mereka.
Viva.co.id bahkan dikabarkan akan menutup kantor di Pulogadung pada pertengahan tahun, meskipun pihak perusahaan menyatakan hanya terjadi relokasi.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyoroti minimnya transparansi perusahaan media dalam melaporkan PHK, sehingga data yang ada belum mencerminkan kondisi riil.
Ia juga menggarisbawahi dominasi platform digital global dalam pasar iklan nasional sebagai penyebab utama penurunan pendapatan media.
“Sekitar 75% iklan nasional dikuasai oleh platform digital, membuat media lokal kehilangan sumber pendanaan,” jelas Ninik.
Indeks Kebebasan Pers Indonesia Terjun Bebas
Kondisi industri media yang lesu diperburuk oleh menurunnya kebebasan pers. Dalam laporan World Press Freedom Index 2025 yang dirilis Reporters Without Borders (RSF), Indonesia menempati peringkat ke-127 dunia, turun drastis dari posisi 111 pada 2024.
Skor kebebasan pers Indonesia anjlok dari 51,15 menjadi 44,13, mencerminkan semakin tertekannya ruang kerja jurnalis.
RSF menyebutkan bahwa pengaruh oligarki media yang memiliki keterkaitan dengan kekuatan politik, kontrol editorial terhadap media kritis, dan penyebaran disinformasi oleh buzzer serta influencer berbayar menjadi penyebab utama merosotnya kebebasan pers.
Selain itu, regulasi seperti Undang-Undang No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan rencana pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru pada 2026 dinilai mengancam jurnalisme investigatif.
Ancaman terhadap Jurnalis Kian Menguat
RSF mencatat bahwa jurnalis di Indonesia menghadapi berbagai bentuk ancaman, terutama ketika meliput isu-isu sensitif seperti korupsi, demonstrasi publik, atau kerusakan lingkungan.
Bentuk ancaman yang dialami mencakup intimidasi, kekerasan fisik, penangkapan, hingga serangan siber. Jurnalis perempuan pun masih menghadapi pelecehan seksual baik secara langsung maupun melalui media sosial, memperparah kondisi kerja mereka.
Dalam laporannya, RSF mengkhawatirkan masa depan kebebasan pers di bawah pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto.
“Di bawah kepemimpinan baru, perlindungan terhadap kebebasan pers diyakini akan semakin melemah,” tulis RSF.
Tren Historis: Fluktuasi Tanpa Perbaikan Struktural
Sejak 2020, indeks kebebasan pers Indonesia menunjukkan pola fluktuatif. Pada 2020, Indonesia berada di peringkat 119 (skor 63,18), naik ke 113 pada 2021 (skor 62,6), namun turun lagi ke posisi 117 pada 2022 (skor 49,27).
Harapan sempat muncul pada 2023 saat peringkat membaik ke posisi 108 (skor 54,83), sebelum kembali menurun pada dua tahun berikutnya.
Fluktuasi ini mencerminkan belum terselesaikannya tantangan struktural dalam industri pers Indonesia. Ketergantungan media pada kekuatan ekonomi-politik, lemahnya perlindungan hukum terhadap jurnalis, dan absennya regulasi yang melindungi independensi redaksional menjadi hambatan utama dalam membangun ekosistem media yang sehat.
Kebutuhan Mendesak: Transparansi dan Reformasi
Melihat kondisi yang ada, Dewan Pers menekankan pentingnya pembaruan data secara menyeluruh untuk memetakan kondisi sebenarnya industri media nasional.
Tanpa langkah konkret untuk memastikan transparansi, perlindungan hukum, dan diversifikasi sumber pendanaan, kebebasan pers di Indonesia akan terus menghadapi ancaman serius.
Di tengah gempuran digitalisasi dan intervensi politik, perlindungan terhadap jurnalis dan keberlangsungan media independen harus menjadi prioritas, agar demokrasi tidak kehilangan salah satu pilar utamanya: pers yang bebas, kritis, dan berintegritas.
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional
Human Interest Story