Baru-baru ini 20 pemuda di Gorontalo ditangkap polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, para pelaku ada yang masih di bawah umur.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Polda Gorontalo menggelar konferesi pers kasus pencabulan anak di bawah umur oleh 20 pemuda, Kamis, 30 Januari 2025.
Saat konferensi pers berlangsung, enam tersangka dihadirkan polisi.
Keenam tersangka memasang raut wajah menyesal mengenakan kaus tahanan dan peci.
Korban dalam kasus ini masih berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Berdasarkan kronologi kejadian yang dirilis polisi, korban mengalami pencabulan pada 18 Januari 2025 atau tepat di hari ulang tahun korban.
Usai merayakan ulang tahun, korban dijemput pelaku bernama Rahmat Pakaya sekitar pukul 23.00 Wita.
Korban diajak ke salah satu penginapan di Kota Gorontalo lalu memaksanya berhubungan badan.
Korban awalnya menolak. Namun, pelaku terus memaksa hingga merudapaksa korban malam itu juga.
Mirisnya, usai dirudapaksa, korban malah ditinggalkan sendirian oleh pelaku di terminal transi Telaga.
Korban yang hanya sendirian kemudian menghubungi temannya bernama Fardan Saleh.
Bukannya di antar pulang, Fardan malah membawa korban ke rumahnya di Limboto. Di sana korban kembali mengalami pencabulan secara bergilir.
Pada 20 Januari korban diantar temannya berinisial KAK ke rumah temannyabernama Zidan di Kelurahan Padebuolo, Kota Gorontalo.
Di rumah Zidan, korban kembali mengalami kekerasan seksual oleh beberapa lelaki.
Korban kemudian dijemput oleh temannya bernama Epan sebelum dijemput polisi.
Tampang 20 pelaku saat ditangkap polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, para pelaku dalam kasus in sebanyak 20 orang.
Enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Sementara 14 orang lainnya dipulangkan atau diserahkan ke orang tuanya atas dua pertimbangan: masih di bawah umur dan bersekolah.