Seorang guru di Bone Bolango yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya kini terancam dipecat. Pihak sekolah tinggal menunggu surat dari dinas setempat terkait sanksi terhadap guru tersebut.
***
BERINTI.ID, Bone Bolango - Seorang guru di Kabupaten Bone Bolango berinisial, RA terancam dipecat.
RA diduga kuat melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap siswanya pada bulan Februari kemarin.
Dicopot dari jabatannya
RA diketahui berstatus ASN PPPK. Ia mengajar ekonomi dan prakarya. Ia juga dipercaya sebagai pembina osis.
Namun, setelah kasus ini mencuat ke publik, RA resmi dicotpot dari jabatannya sebagai pembina osis.
"Untuk sanksi yang diberikan dari sekolah yaitu dicopot jabatannya sebagai pembina osis," kata kepala sekolah tempat RA mengajar saat dihubungi, Senin, 14 Maret 2025.
Sempat mundur
Sebelum dicopot dari jabatannya, RA telah mengajukan pengunduran diri sebagai pengajar.
Namun, kasus ini terlanjur lebih dulu viral sehingga rencana tersebut urung dilakukan.
"Sebenarnya si guru ini sudah mengajukan pengunduran diri, tapi sudah viral kan, di media sosial, sehingga tidak jadi," ujarnya.
Tunggu surat pemecatan
Kasus ini telah dilaporkan pihak sekolah ke Dinas Pendidikan Bone Bolango. RA terancam dipecat dari status ASN-nya.
Pihak sekolah tinggal menunggu keputusan untuk hukuman RA.
"Yang jelas untuk kelanjutan dari hukuman guru ini kami serahkan ke dinas," tandasnya.