Sedikitnya 18 warga binaan pemasyarakatan beragama Kristen di Provinsi Gorontalo menerima remisi khusus Natal 2025, dengan dua di antaranya langsung dinyatakan bebas setelah masa hukumannya berakhir.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Perayaan Natal 2025 membawa kabar baik bagi warga binaan beragama Kristen di Provinsi Gorontalo.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Gorontalo memberikan remisi khusus Natal kepada 18 warga binaan, dua di antaranya langsung dinyatakan bebas.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Gorontalo, Bambang Haryanto, mengatakan seluruh warga binaan penerima remisi telah diusulkan sejak awal dan mendapatkan persetujuan dari pimpinan pusat.
"Dari 18 warga binaan yang diusulkan, semuanya disetujui. Sebanyak 16 orang memperoleh Remisi Khusus I, sementara dua lainnya mendapatkan Remisi Khusus II dan langsung bebas," kata Bambang, usai memberikan surat remisi secara simbolis kepada salah satu warga binaan Lapas II A Gorontalo, Kamis, 25 Desember 2025.
Bambang menjelaskan, Remisi Khusus I berupa pengurangan sebagian masa pidana. Sementara,
Remisi Khusus II diberikan kepada warga binaan yang sisa masa hukumannya langsung habis setelah pengurangan remisi.
"Besaran Remisi Khusus I bervariasi, mulai dari pengurangan 15 hari hingga maksimal dua bulan," ujar Bambang menjelaskan.
Menurut Bambang, pemberian remisi tidak diberikan secara otomatis. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi warga binaan, terutama terkait perilaku dan partisipasi dalam program pembinaan di dalam lapas.
"Syarat utama adalah berkelakuan baik dan aktif mengikuti seluruh kegiatan pembinaan. Jika melakukan pelanggaran, hak-hak mereka, termasuk remisi, tidak akan diberikan," kata dia.
Bambang menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk penghargaan negara atas perubahan sikap dan komitmen warga binaan untuk memperbaiki diri.
Ia berharap momentum Natal dan remisi yang diterima bisa menjadi titik balik bagi para warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
"Remisi ini adalah reward. Harapan kami, setelah bebas nanti, mereka bisa berbaur dengan masyarakat, hidup mandiri, dan tidak kembali lagi ke dalam lapas," tutur Bambang.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.