Kapolres Ngada yang terlibat kasus kekerasan seksual anak di bawah umur ternyata cuma punya harta senilai Rp14 juta. Dilihat dari LHKP, harta kekayaan yang dilaporkan terus menyusut.
***
BERINTI.ID, Jakarta - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma ternyata hanya memiliki harta kekayaan senilai Rp14 juta.
Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Fajar yang dilaporkan pada 7 Februari 2024.
Saat itu, Fajar masih menjabat Kapolres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Rp14 juta total harta kekayaan Fajar yang tertera dalam LHKPN berupa kas dan setara kas.
Ia tidak memiliki harta berupa tanah, bangunan, surat berharga, kendaraan, maupun harta lainnya.
Jika melihat LHKPN Fajar di tahun-tahun sebelumnya, harta kekayaan Fajar terus menyusut.
Pada 18 Maret 2020, ketika Fajar masih menjabat Kepala Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, harta kekayaannya yang dilaporkan senilai Rp127.299.958.
Namun, pada 11 Januari 2023, jumlah tersebut menurun menjadi Rp103 juta.
Total harta kekayaannya terdiri dari Mobil Honda CRV 2008 senilai Rp90 juta dan kas setara kas senilai Rp13 juta.
Saat ini, Fajar tengah menghadapi kasus kekerasan seksual anak di bawah umur.
Korbannya merupakan anak perempuan berusia 6 tahun asal Kupang.
Kekerasan seksual yang dilakukan Fajar terhadap korban diduga terjadi pada 11 Juni 2024. Lokasinya di salah satu hotel di Kota Kupang.
Tak sampai disitu, Fajar juga merekam tindakan kekerasan seksualnya lalu menjualnya ke situs porno Australia. Lantaran inilah kasus ini terbongkar.
Meski demikian, Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka, dan hanya menjalani sanksi penempatan khusus (Patsus) di Mabes Polri.