Keluarga dan kerabat Muhamad Jeksen, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo yang tergabung dalam Koalisi Anti Kekerasan menggelar demo. Mereka menilai hasil investigasi UNG atas meninggalnya Muhammad Jeksen tidak transparan. Zejumlah tuntutan juga mereka sampaikan langsung ke Rektor UNG.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Hasil investigasi UNG terkait kematian mahasiswa Muhammad Jeksen usai mengikuti Diksar Mapala Butaiyo Nusa dinilai tidak transparan.
Hal itu disampaikan oleh kerabat dan keluarga korban yang tergabung dalam Koalisi Anti Kekerasan lewat sebuah demo di Rektorat UNG, Rabu, 1 Oktober 2025.
Koordinator aksi, Ikhsan Karim mengatakan Tim Investigasi UNG tidak melibatkan keluarga korban. Mereka pun mendesak UNG membentuk Tim Investigasi baru.
"Kami mendesak Rektor UNG agar membentuk lagi Tim Investigasi yang baru dan tim itu harus melibatkan keluarga korban," ujar Ikhsan usai demo.
Selain itu, massa aksi turut mendesak Rektor UNG untuk segera memberikan sanksi tegas berupa drop out kepada seluruh panitia Diksar Mapala Butaiyo Nusa beserta anggotanya.
"Tadi kami sudah dengarkan bersama, bahwa pak Rektor berkomitmen akan segera melakukan drop out terhadap terduga pelaku yang apabila telah keluar penetapan tersangka dari pihak kepolisian," tutur Ikhsan.
Lebih lanjut Ikhsan menjelaskan, bahwa Rektor UNG juga telah berkomitmen akan memberikan sanksi tegas kepada Dekan FIS dan Wakil Dekan III jika terbukti terlibat dalam kasus kematian Muhamad Jeksen ini. Q
"Setelah kami menyampaikan tuntutan, pak Rektor berkomitmen akan memberikan sanksi terhadap dosen-dosen yang terlibat dan juga akan melibatkan keluarga korban ketika Tim Investigasi kampus telah dibentuk," tutup Ikhsan.
Sebelumnya, Tim Investigas UNG telah mengumumkan hasil investigasi terkait kematian Muhamad Jeksen usai diksar mapala. Ada lima temuan tim investigasi.
Namun, keluarga korban merasa proses investigasi tidak transparan dan memiliki kejanggalan karena tak melibatkan mereka. Padahal, menurut mereka keterangan keluarga penting sebagai pandangan perspektif korban.
Hasil investigasi juga menyebut kegiatan Diksar Mapala Butaiyo Nusa tidak memiliki surat izin. Namun, FIS UNG diketahui mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepanitiaan yang ditandatangani dekan, sekaligus memberikan dukungan dana untuk kegiatan tersebut.
Hal tersebut dinilai kontradiktif oleh keluarga korban dan kampus terkesan lepas tangan untuk menghindari tanggung jawab struktural atas kelalaian yang terjadi.
Keluarga korban juga menyoroti temuan tim investigasi yang hanya menyebut panitia Diksar tidak menjalankan SOP Mapala secara disiplin.
Menurut mereka, hal itu tidak menjawab penyebab lebam dan bengkak di wajah serta leher korban pasca mengikuti kegiatan.
Selain itu, penunjukan Joni Apriyanto sebagai ketua tim investigasi dianggap bermasalah. Joni diketahui turut mendirikan Mapala Butaiyo Nusa, sehingga dinilai berpotensi menghasilkan kesimpulan yang subjektif.
Atas dasar itu, keluarga bersama Koalisi Anti Kekerasan mendesak agar investigasi kasus kematian Muhamad Jeksen dilakukan secara lebih transparan, melibatkan pihak independen, dan benar-benar berpihak pada korban.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.