Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo akan segera dibayarkan. Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi sudah mengeluarkan instruksi terkait pembayaran TPP ASN.
***
BERINTI.ID, Kabupaten Gorontalo - Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi mengeluarkan instruksi bupati terkait pembayaran TPP.
Lewat instruksi tersebut, Sofyan meminta bagian Keuangan agar segera membayarkan TPP ASN selama dua bulan.
"TPP akan kita bayar 2 bulan," kata Sofyan Puhi, Senin, 3 Maret 2025 kemarin.
Sofyan menegaskan TPP adalah hak ASN yang wajib dibayarkan oleh pemerintah.
Pembayarannya pun dijamin Sofyan tepat waktu dan tanpa potongan.
"[Dibayar] tepat waktu tanpa potongan karena itu hak PNS. Tidak lama lagi [dibayar], instruksinya sudah saya tanda tangan," ujarnya.
Sofyan mengusung 12 visi pemerintahan yang akan dikerjakan selama lima tahun ke depan. Salah satunya restorasi keuangan daerah.
Pemenuhan hak ASN merupakan bagian dari restorasi keuangan yang akan dilakukan Sofyan selama memimpin Kabupaten Gorontalo.
"Selama itu hak PNS itu kita bayar," pungkasnya