PDIP dan Gerindra tercatat sebagai partai politik yang punya anggota DPR paling banyak melanggar kode etik. Seberapa banyak?
***
BERINTI.ID - Sepanajang tahun 2019 hingga 2024, Indonesian Parliamentary Center mencatat ada 22 kasus pelanggaran etik yang yang masuk ke meja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Berdasarkan laporan, PDIP menjadi partai pertama dengan laporan pelanggaran kode etik anggota DPR terbanyak dengan proporsi 27 persen.
"Laporan masuk berjumlah 6 laporan padahal dalam situasi politik PDIP memiliki jumlah kursi yang dominan di legislatif," tulis IPC dalam laporan sebagaimana dikutip dari databoks.
Di bawah PDIP ada Partai Gerindra dengan proporsi pelanggaran kode etik anggota DPR 23 persen.Di bawah Gerindra ada PKS sebanyak 14 persen.
Kemudian disusul Golkar dan PKB masing-masing dengan proporsi pelanggaran 9 persen.
PPP dan Demokrat menjadi partai dengan proporsi pelanggaran etik anggota DPR paling sedikit sebanyak 4 persen.
Selain mengungkap partai dengan pelanggaran anggota DPR terbayak, IPC juga menghimpun daerah pemilihan (dapil) dengan pelanggaran terbanya.
Jawa Timut dapil VIII dan Jawa Tengah dapil VII adalah yang terbanyak dengan 2 laporan.
Daftar partai dengan proporsi pelanggaran etik anggota DPR:
1. PDIP 27%
2. Gerindra 23%
3. PKS 14%
4. Golkar 9%
5. PKB 9%
6. PAN 5%
7. NasDem 5%
8. Demokrat 4%
9. PPP 4%.
Jadi intinya, dua partai bsar sekarang, PDIP dan Gerindra mengantongi banyak pelanggaran kode etik anggota DPR. Sayang sekali, ya?
Yakub M. Kau
Pura pura penulis.