TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Jangan Panik! Isu 144 Penyakit Tidak Dijamin BPJS Ternyata Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

$detailB['caption'] BPJS membantah isu 144 penyakit tidak ditanggung (Berinti.id/Husnul Puhi)

Isu yang mengatakan bahwa BPJS tidak menjamin 144 penyakit ternyata tidak benar atau salah. Simak penjelasan Kepala Bagian SDM dan Komunikasi BPJS Gorontalo, Ivana Feybie Umboh.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Kepala Bagian SDM dan Komunikasi BPJS Gorontalo, Ivana Feybie Umboh membantah isu 144 penyakit yang tidak dijamin BPJS lagi.

Ivana mengatakan pelayanan BPJS tetap diberlakukan pada 144 penyakit tersebut. Namun, pasien diwajibkan melakukan pemeriksaan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) lebih dulu.

Apa itu FKTP?

FKTP merupakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) yang bersifat non-spesialistik untuk keperluan observasi diagnosis perawatan pengobatan atau pelayanan kesehatan sejenisnya yang bersifat umum. 

FKTP meliputi puskesmas, puskesmas pembantu, puskesmas keliling, klinik, dokter praktik (mandiri), bidan praktik (mandiri), apotek, dan klinik bersalin. 

Penanganan lanjutan baru dirujuk ke RS

Selanjutnya, jika pasien memerlukan penanganan lanjutan ke dokter spesialis, dokter umum di FKTP dapat merujuk pasien ke fasilitas kesehatan lanjutan(FKTL) seperti rumah sakit dan setingkatnya.

Dengan demikian penanganan pasien darurat dapat dilakukan dengan cepat, aman, serta mencegah penumpukan pasien di rumah sakit. 

Langkah ini dilakukan untuk menjamin kualitas pelayanan kesehatan tetap terjaga dan optimal.

"Ada tingkatan-tingkatan yang perlu ditangani oleh rumah sakit seperti penyakit kronis yang mengarah kepada kanker dan membutuhkan dokter spesialis," kata Ivana.

"Untuk penyakit flu, batuk, panas masih dapat ditangani oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama," sambungnya.

Bagaimana dengan situasi darurat?

Pasien dapat langsung dirujuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) jika mengalami situasi darurat dan FKTP tutup.

Di UGD, pasien bisa langsung mendapatkan perawatan dan pengobatan yang tepat, termasuk kemungkinan rawat inap jika diperlukan.

"Intinya semua penyakit yang dijamin berdasarkan indikasi dokter, dijamin oleh program JKN," pungkas Ivana.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp