Bulan Januari 2025 baru separuh, tapi citra polisi di Indonesia kembali dipertaruhkan. Berikut ini deretan kelakuan polisi yang jadi sorotan publik di awal bulan Januari 2025.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Polisi sedang menjadi sorotan publik di awal bulan Januari tahun 2025. Bulan Januari 2025 belum juga usai, muncul sederet kasus yang membuat citra polisi di mata masyarakat memburuk, terlebih di media sosial.
Publik pun menilai jika polisi baru bertindak apabila sebuah kasus terlanjur viral di media sosial sehingga muncul memunculkan stigma No Viral No Justice.
Di media sosial X saja, tagar #polisi masih menjadi trending dengan 93.8 ribu postingan sampai dengan Sabtu, 4 Januari 2025.
Berikut sejumlah kasus yang membuat citra kepolisian Indonesia atau Polri buruk di mata masyarakat.
Insiden dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) ini terjadi pada 13-15 Desember 2024.
Kasus ini terungkap setelah banyak penonton DWP yang membagikan pengalaman buruk mereka selama event tersebut di media sosial.
Pihak penyelenggara pun merespons keluhan mereka dan meminta para korban melapor ke polisi.
Dikutip dari kompas.com, sebanyak 18 anggota polisi ditangkap terkait dugaan kasus pemerasan ini.
18 polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini diberi sanksi penempatan khusus di Mabes Polri.
Sedangkan tiga dari 18 polisi dipecat secara tidak hormat melalui sidang kode etik profesi Polri (KEPP).
Ketiganya ialah Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, AKP Yudhy Triananta Syaeful, dan AKBP Malvino Edward Yusticia.
Belum lama ini viral di media sosial pemobil yang dikuntit oleh tiga orang preman.
Dalam video tersebut tiga preman yang berboncengan satu motor itu tak terima disalip pemobil.
Preman tersebut kemudian mengejar si pemobil hingga memukul kaca mobil berulang kali.
Kejadian ini membuat si pemobil ketakutan sampai histeris meminta tolong.
Parahnya, korban mengaku sudah melaporkan hal ini ke polisi Polsek Pondok Gede, tapi tak digubris.
"Udah coba lapor polisi, tapi dilempar-lempar terus jadi belum ada laporan sama sekali," demikian keterangan korban dikutip dari akun Instagram @info_jabodetabek.
Setelah viral di media sosial, Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang Sugiharto pun angkat bicara.
Dikutip dari detik.com, Kompol Bambang mengatakan saat ini Sie Propam Polres Metro Bekasi Kota sudah memeriksa enam anggota Polsek Pondok Gede.
Diketahui keenam anggota polisi yang diperiksa merupakan petugas piket saat kejadian.
"Apabila memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota, pasti kami akan lakukan penindakan," kata Bambang.
Seorang bos rental tewas tertembak di KM45 Tol Tangerang-Merak pada Rabu, 2 Januari 2025.
Dikutip dari merdeka.com, kronologi kasus ini berawal dari korban berinisial IAR bersama anak serta pegawainya mengejar mobil rental yang sudah berpindah tangan dari penyewa sebelumnya.
Anak korban, Rizky Agam mengungkapkan saat menginterogasi pengendara mobil, ayahnya justru ditodong pistol. Selain itu, salah satu timnya ditabrak mobil Sigra hitam.
Rizky dan ayahnya kembali membuntuti mobil yang diduga milik mereka.
Karena mengetahui pengendara mobil tersebut membawa senjata api, mereka memutuskan meminta pendampingan dari anggota Polsek Cinangka.
Namun, anggota Polsek Cinangka menolak karena menganggap mereka hanya pihak leasing kendati sudah menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan.
Anggota polisi yang piket saat itu sempat menelepon Kapolsek, tapi tak digubris. Kapolsek meminta mereka mengambil sendiri dan membawa mobil tersebut ke Polsek Cinangka.
Tak mendapat bantuan dari polisi, tim mereka meminta bantuan Asosiasi Rental Mobil (ARMI) setempat.
Nahasnya, ketika mau mengambil mobil mereka, korban terkapar seusai tertembak di bagian dada.
Setelah kasus ini viral di media sosial, pihak Polsek Cinangka buka suara.
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan membantah informasi yang beredar di media sosial bahwa anggotanya menolak laporan korban.
Asep justru mengatakan keterangan berbeda. Korban dan timnya ternyata tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan saat melapor ke polisi.
Kejadian ini berawal ketika Ramli, salah satu kader HMI menegur anggota polisi yang masuk ke kamar asrama putri diMamuju, Sulawesi Barat.
Ramli menegur anggota polisi tersebut lantaran masuk ke kamar pacarnya saat tengah malam.
Tak terima ditegur, anggota polisi tersebut menelepon kawan-kawannya dan terjadilah pengeroyokan.
Akibat dikeroyok, Ramli menderita patah tulang hidung dan dirawat di rumah sakit.
Kapolda Sulawesi barat sudah meminta maaf dan berjanji akan menindak tegas anggotanya.
Saat ini sudah tujuh anggota polisi yang diperiksa Propam dan telah dijatuhi sanksi penempatan khusus.
Meski begitu, publik tetap menyorot kasus ini karena jumlah pengeroyok puluhan orang, tapi yang disanksi hanya tujuh orang.
Taufik Kaida, warga Desa Hungayonaa, Boalemo harus menderita beberapa memar di wajah lantaran diduga dianiaya sejumlah anggota Polsek Tilamuta.
Dikutip dari Kompas.tv, dugaan penganiayaan yang dialami Taufik bermula saat dirinya terlibat keributan dengan temannya pada 30 Desember 2024 kemarin.
Tak ingin masalahnya berbuntut panjang, Taufik memutuskan pulang.
Nahasnya, Taufik didatangni sejumlah anggota Polsek Tilamuta di rumahnya hingga terjadi penganiayaan.
Saat ini Propam Polres Boalemo sedang mendalami kasus ini seusai korban melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Boalemo.