Menjelang Ramadan 2026, polisi bersama pemerintah daerah mulai mengawasi pasar-pasar di Gorontalo. Langkah ini dilakukan melalui pembentukan Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Pangan.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Negara tak ingin kecolongan urusan perut rakyat menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Karena itu, Polda Gorontalo bersama sejumlah instansi membentuk Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Pangan untuk mengawasi mutu, harga, dan kualitas bahan pokok penting di pasaran.
Pembentukan tim Satgas itu berlangsung di Ditreskrimsus Polda Gorontalo melalui rapat koordinasi peluncuran Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Pangan, Rabu, 4 Februari 2026.
Menurut Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede bahwa pembentukan satgas ini merujuk pada Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 4 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 14 Januari 2026.
Maruly menjelaskan, satgas tersebut dibentuk untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga 14 bahan pokok penting (bapokting), terutama menjelang dua momentum yang biasanya bikin harga gampang naik, yaitu momen Ramadan dan Idul Fitri.
"Fokus kita adalah pengawasan mutu, harga, dan kualitas pangan. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan berlebih," ujar Maruly usai rapat.
Satgas ini bukan kerja polisi semata. Di dalamnya tergabung penyidik Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Badan Pangan Nasional pusat, Dinas Pangan Provinsi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Bulog.
Keterlibatan banyak instansi ini, kata Maruly, dimaksudkan agar pengawasan dilakukan secara menyeluruh.
Caranya dengan melakukan langkah preemtif berupa sosialisasi kepada pedagang dan pelaku usaha, hingga langkah preventif seperti inspeksi mendadak (sidak) pasar dan operasi pasar.
"Hasil sidak dan operasi pasar itu nanti akan dianalisis. Kalau sifatnya pelanggaran administratif, akan ditangani oleh stakeholder terkait. Tapi kalau sudah masuk pidana, kami akan lakukan penegakan hukum," tegas Maruly menjelaskan.
Maruly menekankan, satgas ini menjadi peringatan bagi pedagang, produsen, distributor, hingga retailer modern agar patuh pada regulasi yang berlaku.
Bagi dia, menjelang Ramadan dan Idul Fitri bukan alasan untuk menaikkan harga seenaknya dan merugikan konsumen.
Dari hasil pengecekan awal, Satgas Saber Pelanggaran Pangan 2026 sudah mendatangi sejumlah pasar. Di lapangan, ditemukan beberapa komoditas yang dijual di atas harga eceran yang ditetapkan.
Temuan tersebut kini tengah didalami oleh Dinas Perdagangan bersama penyidik Subdit Indag. Meski begitu, Maruly menegaskan bahwa sasaran penindakan bukanlah pedagang kecil di lapak-lapak pasar.
"Yang akan kita telusuri bukan pengecernya. Kita telusuri dari mana barang itu dibeli, siapa distributornya, sampai ke produsennya. Regulasi sudah jelas," kata Maruly.
Terkait sanksi, akan diarahkan kepada pihak-pihak yang benar-benar mengambil keuntungan dengan memanfaatkan situasi menjelang Ramadan.
Bentuk sanksinya bisa berupa sanksi administratif. Jika setelah itu masih membandel, atau ditemukan unsur kesengajaan untuk memperkaya diri, langkah represif berupa penegakan hukum akan ditempuh.
Selain itu, bagi masyarakat yang menemukan adanya penjualan 14 bahan pokok penting di atas harga eceran tertinggi, Maruly memastikan pintu pengaduan sudah dibuka. Satgas menyediakan hotline khusus di nomor 0853-8545-0833.
"Silakan masyarakat melapor ke nomor hotline tersebut. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti," tandasnya.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.