TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Kadis PUPR Ditahan, Kabupaten Gorontalo Masuk kategori Rentan Korupsi

$detailB['caption'] Kabupaten Gorontalo masuk kategori rentan korupsi (Ilustrasi)

Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo jadi tersangka korupsi dana PEN dalam proyek peningkatan jalan Samaun Pulubuhu, Bolihuangga. Survei Penilaian Integritas KPK menunjukkan Kabupaten Gorontalo masih rentan korupsi.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo berinisial HK ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana PEN dalam proyek peningkatan jalan Samaun Pulubuhu, Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto.

Proyek peningkatan jalan Samaun Pulubuhu didanai PEN senilai Rp3,2 miliar.

Namun, karena pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,1 miliar.

Selain HK, berinisial SP selaku Kabag ULP Kabupaten Gorontalo, dan ST selaku konsultan pengawas juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo terus mendalami apakah ada tersangka lain dalam kasus yang sama.

Kabupaten Gorontalo rentan korupsi

Kabupaten Gorontalo masuk kategori rentan korupsi berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024.

KPK membagi skor SPI menjadi tiga kategori: rentan, waspada, dan terjaga.

Skor SPI di bawah 73 termasuk dalam kategori rentan. Kategori waspada berada di rentang angka 73-77,9 sedangkan kategori waspada ada di atas 78.

Kinerja pemerintah Kabupaten Gorontalo tergolong rentan korupsi karena hanya berada di angka 63,72 poin.

Angka tersebut merupakan hasil perhitungan skor dsari responden internal, eksternal, dan para pakar. Skor ini turun sebanyak 4,57 poin dari tahun 2023.

Untuk bisa masuk kategori waspada, Kabupaten Gorontalo wajib meningkatkan skor sebanyak 9,28 poin.

Unit Kerja rentan korupsi di Kabupaten Gorontalo

Selain itu, KPK juga merinci skor penilaian integritas masing-masing unit kerja di Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masuk kategori waspada dengan skor 76,38 poin.

Secara umum, ada 16 unit kerja di pemerintahan Kabupaten Gorontalo yang punya skor di bawah 73 alias rentan korupsi.

Paling rendah ialah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan skor 60,72, disusul Dinas Komunikasi dan Informatika 63,55 poin, Dinas Perhubungan 63,95 poin, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata 66,19 poin, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 66,56 poin, dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan 68,79 poin.

Perlu diketahui, survei ini diikuti oleh 641 instansi, terdiri dari 94 kementerian, 37 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota, serta 2 BUMN.

Secara umum, skor SPI stagnan sehingga menempatkan Indonesia dalam kategori rentan korupsi dengan skor 71,53 poin.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp