TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Kapolda Mengakui Penangkapan Teroris di Gorontalo, Kondisi Keamanan Bisa Terjaga

Interview with microphones Sumber fofo: Berinti.id - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi mengakui penangkapan terduga teroris di Gorontalo Rabu, 4 September 2024

Kapolda Gorontalo mengonfirmasi penangkapan terduga teroris di Desa Mongolato, Provinsi Gorontalo, pada 21 Agustus 2024. Terduga teroris tersebut telah berada di Gorontalo selama lebih dari setahun sebelum berhasil diringkus Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

BERINTI.ID, Gorontalo - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi mengakui adanya penangkapan teroris di wilayahnya.

Polisi bintang dua itu menyatakan, penangkapan terduga teroris tersebut dilakukan pada Rabu, 21 Agustus 2024 di Desa Mongolato, Kecamatan telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

"Iya betul, penangkapan teroris kemarin dilaksanakan di Gorontalo," ungkap Pudji kepada awak media, Rabu 4 September 2024.

Kata Pudji, sudah setahun lebih terduga teroris itu berada di Gorontalo. Beruntung, pihak Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil meringkusnya.

Kapolda Gorontalo tak bisa menjelaskan secara detail terkait keterlibatan terduga teroris tersebut. 

Ia menyarankan untuk meminta penjelasan secara rinci kepada Karopenmas Mabes Polri untuk persoalan keterlibatan teroris itu.

"Untuk keterlibatannya saya kurang paham, nanti bisa langsung ke Karopenmas Mabes Polri," timpalnya.

Kini, pelaku teroris itu telah diamankan oleh Densus 88 di Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.

"Yang diamankan itu hanya satu orang, dan sekarang sudah dibawa ke Jakarta," lanjutnya.

Adanya penangkapan itu, Pudji mengakui kondisi keamanan di Gorontalo bisa terjaga.

Ia juga mengimbau ke masyarakat Gorontalo agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap ancaman di sekitarnya.

"Saya mengimbau ke masyarakat Gorontalo agar selalu waspada apabila ada orang baru di lingkungannya. Jika memiliki kecurigaan segera sampaikan kepada aparat kepolisian," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga teroris di Gorontalo.

Lokasi penangkapannya di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo pada Rabu, 21 Agustus 2024. 

Diketahui, terduga teroris ini berinisial YLK alias IS alias AT alias MAL alias AH. Ia merupakan buronan sejak 2016 yang melarikan diri dengan mengubah identitasnya.

"Iya benar terorisya sudah ditangkap," ungkap juru bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Brigjen Pol. Aswin Siregar, Selasa 3 September 2024.

Aswin menjelaskan, terduga teroris itu memiliki rekam jejak mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina pada 1998 - 2000. 

Tak hanya itu, YLK juga pernah mengikuti Muqoyama Badar Tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jemaah Islamiyah.

Bukan tanpa alasan, YLK ditangkap oleh satuan anti terror milik Mabes Polri itu. Ia memiliki senjata api laras panjang titipan dari tersangka UM.

Tersangka UM merupakan seorang narapidana kasus Bom Bali 1 dan pada 2003 YLK pun dilakukan penahanan.

Kemudian, pada 2012, YLK juga sempat bergabung dengan kelompok Jemaah Ansor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP.

Keberangkatan YLK ke Yaman itu dibiayai oleh seorang berinisial ABU. Tim Densus 88 pun telah menangkap ABU atas keterlibatannya sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah. 

"Di Yaman, YLK mengaku mendapat perintah dari AM/AZ (Petinggi AQAP) untuk melakukan aksi teror di bursa efek Singapura," jelas Aswin.

Selanjutnya, pada 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut. Namun, ditolak imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam. 

"Saat ditangkap, penyidik menemukan satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu buah Paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura," tutup Aswin.

Jadi intinya, masyarakat Gorontalo perlu waspada dengan atas terjadinya penangkapan terduga teroris di Gorontalo ini. Warga perlu berhati-hati dengan keberadaan orang baru disekitarnya. Apalagi orang baru itu tak memiliki identitas lengkap dan belum melapor ke aparat desa maupun kelurahan. (*)


×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp