TikTok Logo X Logo
Logo
Nusantara

Kapolres Ngada Belum Jadi Tersangka Usai Cabuli Anak dan Jual Video Porno ke Situs Luar

$detailB['caption'] Kapolres Ngada, AKBP Fajar memeriksa Hp anggotanya untuk mencegah judi online (Instagram @mediapolresngada)

Kapolres Ngada belum ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Apa alasan polisi belum menetapkan Kapolres Ngada sebagai tersangka?

***

BERINTI.ID, Jakarta - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja membuat citra Polri kembali tercoreng.

AKBP Fajar diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Kupang, NTT.

Tak sampai disitu, AKBP Fajar juga merekam tindakan tidak senonohnya, lalu menjualnya ke situs porno Australia.

Meski kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, AKBP Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Direskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi pada Selasa, 11 Maret 2025 kemarin.

"[AKBP Fajar] belum ditetapkan tersangka," kata Patar dikutip dari Kompas.com.

Kok bisa begitu?

Saat iini AKBP Fajar sedang menjalani sanksi penempatan khusus (Patsus) di Mabes Polri.

Inilah alasannya mengapa Kapolsres Ngada non-aktif itu belum dijadikan tersangka.

Patar bilang Ditreskrimum Polda NTT akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Alumnus SMA Taruna Nusantara angkatan ke-9 itu di Jakarta.

"Minggu depan atau bisa lebih cepat," ujarnya.

Cari korban lewat perantara

Dikutip dari CNN Indonesia, AKBP Fajar memesan anak perempuan di bawah umur lewat aplikasi MiChat kepada perempuan berinisial F.

Permintaan AKBP Fajar disanggupi F. F pun mencari anak-anak di Kupang untuk dibawa ke hotel tempat AKBP Fajar menginap.

Setelah mengantar korban ke hotel, F mendapat imbalan sebesar Rp3 juta dari AKBP Fajar.

"Untuk korban hanya dibawa main-main, jalan-jalan, bawa makan," ucap Patar.

F sebelumnya sudah kenal dengan AKBP Fajar lewat aplikasi yang sama. Bahkan F pernah melayani AKBP Fajar.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp