Terungkap bagaimana Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mendapatkan anak di bawah umur untuk dijadikan korban. Ternyata dia membayar perantara berinisial F.
***
BERINTI.ID, Jakarta - Kapolres Ngada non-aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja membayar perantara berinisial F untuk membawakannya korban anak di bawah umur.
Hal ini terungkap usai penyidik Ditkrimum Polda NTT memeriksa sembilan orang saksi.
"[AKBP Fajar] mengorder anak tersebut melalui seseorang yang berinisial F," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chanda dikutip dari Kompas.com.
Hendy mengungkapkan bahwa F membawakan AKBP Fajar korban anak perempuan berusia 6 tahun asal Kupang.
Usai mengantar anak tersebut ke hotel tempat AKBP Fajar menunggu, F diberikan imbalan Rp3 juta.
Sebelum dicabuli AKBP Fajar, F sempat membawa korban makan dan bermain-main.
Saat ini AKBP Fajar telah dibawa ke Mabes Polri dan menjalani sanksi penempatan khusus (Patsus) di sana.
Sejak di bawa ke Mabes Polri pada 24 Februari 2025 kemarin, AKBP Fajar belum ditetapkan menjadi tersangka.