TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Karya Musik Sudah Dicatat, Ecko Show Terima Sertifikat Hak Cipta Gratis dari Kemenkum Gorontalo

$detailB['caption'] Ecko Show mendapatkan sertifikat hak cipta musik dari Kemenkum Gorontalo yang diurusnya secara gratis (istimewa)

Rapper asal Gorontalo, Istianto Eko Poernomo alias Ecko Show, menerima sertifikat hak cipta atas 62 karya musiknya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo. Pencatatan hak cipta lagu dan musik tersebut kini dapat dilakukan tanpa biaya atau Rp0 sejak 1 Agustus 2026.

***

BERINTI.ID, Gorontalo — Menjadi musisi ternyata bukan cuma soal bikin lagu, manggung, lalu berharap lagunya tidak dipakai orang lain tanpa izin. Ada urusan administratif yang juga perlu dibereskan, yaitu hak cipta.

Kabar baiknya, urusan yang satu ini kini bisa dilakukan tanpa harus mengeluarkan uang sepeserpun. Kanwil Kemenkum Gorontalo menyerahkan sertifikat hak cipta kepada rapper asal Gorontalo, Istianto Eko Poernomo alias Ecko Show.

Ecko Show bukan mendaftarkan satu-dua lagu. Sebanyak 62 lagu hasil karyanya dicatatkan sebagai karya yang mendapatkan perlindungan hak cipta.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo, Raymond Takasenseran. Ia didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mananga P. Biantong.

Salah satu karya Ecko Show yang dikenal luas adalah lagu "Orang Baru Lebe Gacor" alias "Tor Monitor Ketua". Lagu yang cukup populer itu menjadi satu contoh bahwa karya musik tidak hanya perlu diproduksi dan dipromosikan, tetapi juga perlu diberi payung hukum.

Yang menariknya lagi, pencatatan hak cipta lagu dan musik tersebut kini gratis alias Rp0.

Kebijakan itu merupakan implementasi arahan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. 

Pemerintah berharap kebijakan tersebut membuat para pencipta lagu lebih mudah mendapatkan perlindungan hukum atas karya mereka.

Sebab, membikin lagu saja sudah membutuhkan kreativitas. Jangan sampai setelah lagunya jadi, bagian yang paling rajin justru orang lain yang menggunakannya tanpa izin.

Kanwil Kemenkum Gorontalo juga menjadikan penyerahan sertifikat kepada Ecko Show sebagai momentum edukasi. 

Para musisi dan pencipta lagu didorong memahami pentingnya pencatatan hak cipta, termasuk bagaimana karya musik dapat dikelola dan dimanfaatkan secara legal serta komersial.

Ecko Show pun memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diterimanya. Ia menilai proses pelayanan di bidang kekayaan intelektual di Kanwil Kemenkum Gorontalo mudah, cepat, dan ramah.

"Pelayanannya prima dan sangat membantu. Saya mengimbau kepada seluruh teman-teman musisi dan pencipta lagu, baik yang ada di Gorontalo maupun di seluruh Indonesia, mari segera daftarkan hak cipta atas hasil karya kita. Apalagi sekarang layanannya sudah gratis," ujar Ecko.

Dengan begitu, para musisi kini punya alasan tambahan untuk tidak menunda pencatatan karya. Kalau sudah bikin lagu dengan susah payah, masa perlindungannya malah diserahkan kepada keberuntungan.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp