Kasatpol PP Gorontalo bersama jajarannya menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Gorontalo. Rapat sedikit memanas karena Kasatpol PP dan anggota DPRD.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Satpol PP, Senin, 30 Desember 2024.
RDP digelar untuk mengklarifikasi Insiden pemukulan yang dilakukan anggota Satpol PP terhadap seorang pemotor beberapa hari lalu.
Korban dalam insiden ini turut dihadirkan oleh DPRD.
RDPyang digelar di ruangan Dulohupa itu sempat memanas.
Itu karena Kasatpol PP Gorontalo, Taufik Sidiki terlibat cekcok dengan salah satu anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.
Cekcok bermula saat korban, Joko menjelaskan kronologi kejadian di hadapan anggota DPRD.
Saat Joko menjelaskan kronologi kejadian, Taufik Sidiki bersama anggotanya baru memasuki ruangan sidang.
Penjelasan Joko pun terhenti sejenak. Saat Joko melanjutkan, Taufik tiba-tiba memotong penjelasannya.
"Interupsi pimpinan," kata Kasatpol PP singkat.
Wahyudin Moridu yang mendengar itu langsung menegur Taufik.
Menurut Wahyudin, Taufik harusnya mengedepankan etika karena RDP adalah rapat resmi bukan sekadar diskusi biasa.
"Iya saya paham pak, tapi ada alurnya kalau di rapat, jangan potong penjelasannya korban," kata Wahyudin.
Bukannya diam, Taufik malah membantah balik Wahyudin.
Taufik bilang bahwa dia juga punya hak jawab di rapat tersebut.
Ketua Komisi I DPRD, Fadli Poha yang memimpin rapat lantas menengahi adu mulut antara Tafik dan Wahyudin.
Keduanya diminta berhenti cekcok dan menyuruh Joko untuk melanjutkan penjelasannya.
"Lanjut saja dulu pak Joko, nanti kita dengarkan pendapat dari bapak-bapak sekalian," tutur Fadli Poha.
Meski begitu, RDP berjalan dengan lancar sampai dengan selesai.
Pihak Satpol PP juga diberi kesempatan untuk menjelaskan apa yang terjadi di lapangan.
Rapat pun ditutup dengan momen saling memaafkan antara terduga pelaku dengan korban.
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional