Kasus dugaan fraud yang melibatkan mantri BRI di Pohuwato, berinisial DS, memasuki tahap kejaksaan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo menyatakan berkas perkara tersebut lengkap. DS diduga menggunakan struk setoran palsu dalam perkara yang merugikan 25 nasabah dengan total kerugian sekitar Rp1,02 miliar.
***
BERINTI.ID, Gorontalo — Urusan setor uang ke bank biasanya punya satu harapan sederhana: uang masuk rekening, bukti setoran tersimpan, lalu hidup berjalan seperti biasa.
Namun, perkara dugaan fraud yang menyeret seorang mantri BRI di Pohuwato berinisial DS justru membuat urusan setoran nasabah menjadi panjang.
Polisi kini telah melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Pohuwato setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede mengatakan penyidik telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan memastikan berkas perkara DS telah lengkap.
"Saat ini penyidik sudah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, dan berkas perkara dinyatakan lengkap," kata Maruly, Kamis, 17 September 2026.
Setelah pelimpahan tersebut, proses hukum terhadap DS akan dilanjutkan oleh kejaksaan hingga tahap persidangan.
"Tersangka atas nama DS akan segera menjalani proses berikutnya yang dilimpahkan kepada kejaksaan untuk dilanjutkan ke persidangan," ujar Maruly.
Kasus dugaan fraud ini mulai terbongkar pada 22 Mei 2026. Ceritanya bermula ketika seorang nasabah datang ke BRI Unit Randangan untuk menarik uang sebesar Rp148 juta.
Teller kemudian melakukan pengecekan rekening.
Di sinilah persoalannya mulai terbuka. Saldo rekening tersebut ternyata kosong.
Padahal, berdasarkan dugaan penyidik, sebelumnya ada setoran yang telah diberikan nasabah kepada DS selaku mantri BRI.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari proses tersebut, polisi menemukan dugaan penyimpangan lain dengan modus yang disebut serupa.
DS diduga mendatangi para nasabah untuk menerima uang setoran. Masalahnya, uang tersebut diduga tidak disetorkan ke bank.
Sebagai gantinya, nasabah disebut menerima bukti setoran yang diduga palsu.
Kalau biasanya struk menjadi bukti bahwa uang sudah masuk ke rekening, dalam perkara ini justru struk tersebut yang menjadi bagian penting dari dugaan modus penipuan.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo sejauh ini mendata 25 nasabah yang diduga menjadi korban.
Sementara itu, total kerugian yang berhasil dihimpun mencapai Rp1.029.490.908 atau sekitar Rp1,02 miliar.
Nilai setoran para nasabah juga tidak seragam. Ada yang menyetorkan sekitar Rp9 juta, Rp21 juta, Rp43 juta, hingga yang mencapai Rp130 juta.
"Untuk setorannya itu beragam. Ada nasabah yang setornya sekitar Rp9 juta, Rp21 juta, Rp43 juta, bahkan mencapai Rp130 juta," ungkap Maruly.
Angka tersebut tentu masih menjadi bagian dari proses hukum. Perkara kini telah bergerak dari meja penyidik menuju kejaksaan untuk proses selanjutnya.
Maruly mengatakan pelimpahan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya polisi menjawab keluhan masyarakat, terutama nasabah yang merasa dirugikan.
"Alhamdulillah penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo menjawab keluhan-keluhan dari masyarakat, khususnya para nasabah yang meminta keadilan," kata Maruly.
Menariknya, polisi belum menganggap daftar korban dalam kasus ini sudah benar-benar final.
Ditreskrimsus Polda Gorontalo masih membuka hotline bagi nasabah yang merasa pernah menyerahkan uang kepada DS tetapi setoran tersebut diduga tidak masuk ke rekening.
Nasabah yang merasa rekeningnya tiba-tiba berkurang atau menemukan kejanggalan pada transaksi juga diminta melapor kepada penyidik.
"Kami juga membuka hotline kepada para nasabah yang sekiranya mungkin belum terdatakan dan belum diminta keterangan sebagai saksi korban oleh para penyidik," ujar Maruly.
Menurut dia, informasi dari nasabah tersebut nantinya akan didalami untuk memastikan apakah terdapat transaksi lain yang berkaitan dengan perkara DS.
Dengan begitu, kasus dugaan mantri BRI Pohuwato gelapkan setoran nasabah ini belum berhenti pada 25 nama yang sudah terdata.
Sebab, dalam perkara semacam ini, yang penting bukan sekadar perkara sampai ke meja jaksa. Yang tak kalah penting adalah memastikan apakah masih ada nasabah lain yang uangnya pernah dititipkan, tetapi ternyata belum sampai ke bank.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.