Polisi memeriksa Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Moch Andri WP, terkait dugaan pemalsuan dokumen Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan laporan Tim Hukum Pemerintah Kota Gorontalo.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo — Polemik Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo belum selesai. Kali ini, penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan penetapan bangunan tersebut sebagai cagar budaya menyeret Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Moch Andri WP, untuk dimintai keterangan oleh polisi.
Andri diperiksa Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari tindak lanjut laporan tim hukum Pemerintah Kota Gorontalo terkait dugaan pemalsuan dokumen eks rumah jawatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Andri menjalani pemeriksaan kurang lebih 90 menit. Ia memenuhi undangan penyidik sekitar pukul 10.00 Wita.
Kasubsi Penmas Humas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani, membenarkan pemeriksaan tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan.
Artinya, polisi sementara mengumpulkan keterangan untuk mendalami laporan yang masuk.
"Dia (Andri) baru dimintai keterangan. Dan laporan ini baru penyelidikan," ungkap Aristia.
Menurut Aristia, hingga saat ini sudah enam orang dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. Proses pengumpulan keterangan itu belum berhenti di sana.
Penyidik, kata Aristia, selanjutnya akan meminta keterangan dari pihak terlapor.
"Setelah ini, terlapor yang akan dimintai keterangan," tutur Aristia.
Dengan demikian, pemeriksaan Andri belum menjadi penanda bahwa dugaan pemalsuan dokumen tersebut telah terbukti.
Polisi masih harus menelusuri keterangan para pihak dan mendalami laporan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Di tengah polemik penetapan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo sebagai cagar budaya, penyelidikan ini menjadi salah satu bagian penting untuk mengurai persoalan dokumen yang dipersoalkan Pemerintah Kota Gorontalo.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.