Kasus dugaan penipuan haji yang melibatkan Mustafa Yasin, seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo sementara didalami polisi. Kasus ini dilaporkan di Mapolda Gorontalo oleh lima korban. Polisi pun akan segera melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Kasus dugaan penipuan keberangkatan haji di Gorontalo mulai didalami polisi.
Polda Gorontalo memastikan laporan masyarakat terkait kasus tersebut akan ditindaklanjuti.
Seperti diketahui, sebanyak 65 warga dari berbagai daerah diduga menjadi korban penipuan travel haji milik Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin.
Para korban dijanjikan berangkat haji lewat jalur khusus. Namun, kenyataannya mereka berangkat hanya menggunakan visa kerja hingga gagal haji.
Merasa dirugikan, para korban melayangkan laporan resmi ke Polda Gorontalo, pada Jumat, 5 September 2025 kemarin.
Laporan korban kini tengah dipelajari oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Untuk laporan sudah masuk di SPKT Polda Gorontalo dan saat ini sudah diteruskan di Ditkrimum," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, Senin, 8 September 2025.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya sementara menunggu proses lanjutan dari Ditkrimum Polda Gorontalo. Sebab laporan tersebut masih dipelajari dan akan ditindaklanjuti ke proses penyelidikan.
Selain itu, pihak kepolisian juga berencana akan memanggil para pihak terkait, termasuk saksi-saksi, dan pihak pelapor guna dimintai keterangan.
Pemanggilan para saksi itu untuk memastikan duduk perkara dan siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan ini.
"Jadi kita masih menunggu ya, karena pihak Ditkrimum sementara mempelajari pelaporan ini, apakah ada unsur pidananya atau tidak," lanjut Desmont menjelaskan.
Desmont menegaskan, pihaknya akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik ini.
Pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus dugaan penipuan pemberangkatan haji tersebut. Polisi juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat berwenang.
"Kalau memang nanti pelaporan ini terbukti ada unsur pidananya, pasti kita akan tindaklanjuti dengan memanggil saksi-saksi," tandasnya.
Sementara itu, beberapa korban yang membuat laporan mengaku sangat kecewa. Mereka merasa telah ditipu mentah-mentah setelah menaruh harapan besar bisa berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini.
"Kami tentu sangat kecewa, kami sudah mengeluarkan biaya sampai ratusan juta, tapi tetap tidak haji. Harapan saya cuman satu, tolong kembalikan uang saya," ujar salah satu korban, Muhammad Amin.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.