Kasus dugaan kekerasan seksual dan pemerasan oleh oknum polisi di Gorontalo mandek 3 bulan. Ibu korban menangis minta keadilan ke Kapolda. Polda klaim penyelidikan sudah 90%, tujuh saksi diperiksa, tapi pelaku belum ditahan.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Laporan dugaan kekerasan seksual disertai pemerasan yang menyeret seorang anggota polisi di Gorontalo kembali menjadi sorotan publik.
Tiga bulan sejak kasus ini dilaporkan ke Polres Bone Bolango pada akhir Mei, proses hukum tak menunjukkan perkembangan berarti.
Meski sudah dilimpahkan ke Polda Gorontalo, perkara tersebut masih tertahan di tahap penyelidikan. Terduga pelaku pun belum ditahan dan bebas berkeliaran.
Merasa kecewa, keluarga korban akhirnya mendatangi Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo untuk menuntut keadilan.
Ibu korban, dengan tangis haru, meminta agar kasus yang menimpa anaknya segera ditindaklanjuti.
Kasus ini makin berat karena tak hanya melibatkan dugaan persetubuhan, tapi juga pemerasan. Situasi itu membuat korban mengalami tekanan psikologis hingga memilih berhenti kuliah.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro menyampaikan bahwa laporan tersebut kini ditangani Propam. Ia mengklaim prosesnya sudah mencapai 90 persen.
"Semua sudah berjalan, tinggal menunggu jadwal sidang. Nanti kami sampaikan perkembangannya. Mohon keluarga bisa bersabar agar proses hukum berjalan sesuai aturan," ujar Desmont.
Desmont menambahkan, sudah ada lebih dari tujuh saksi yang dimintai keterangan untuk mempercepat penyelidikan. Dalam waktu dekat, kata dia, hasil pemeriksaan Propam akan diumumkan.
"Insyaallah segera ada update dari sidang disiplin atau kode etik. Semua saksi dan bukti sudah kami kumpulkan," tambahnya.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.