Sampah di Kota Gorontalo masih menjadi PR besar pemerintah. Untuk menekan jumlah sampah, pemerintah akan mengambil tindakan tegas dengan memproses hukum warga yang kedapatan buang sampah sembarangan.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Walikota Gorontalo, Adhan Dambea menegaskan akan memproses hukum warga yang kedapatan buang sampah sembarangan.
Tindakan ini sebagai salah satu upaya Adhan untuk membeskan Kota Gorontalo dari persoalan sampah.
Hal yang sama juga pernah dilakukan Adhan waktu masih menjabat anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
"Mereka [Satpol PP] sampai tengah malam di GORR dan ketangkap tiga orang," kata Adhan. "Begitu juga di Kota Gorontalo, kalau ketangkap [buang sampah sembarangan] kita proses hukum. Tidak ada cerita," sambungnya.
Penanganan sampah di Kota Gorontalo menjadi prioritas Adhan dalam 100 hari kerja.
Sejauh ini Adhan sudah melakukan beberapa langkah untuk meminimalisir produksi sampah di Kota Gorontalo.
Selain akan memproses hukum pembuang sampah sembarangan, ia juga akan membentuk satgas, mengalokasikan dana, hingga mengajak masyarakat terlibat langsung bersama pemerintah.
Salah satu imbauannya meminta masyarakat membuat lubang sampah di halaman belakang rumah.
"Setiap rumah bikin lubang sampah 1x1 meter di belakang rumah. Kalau halamannya luas 2x1 meter. Ini harus," ujarnya.
"Dari sini kita imbau masyarakat, kita ajak masyarakat menjaga kebersihan Kota Gorontalo ini," pungkasnya.