TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Kedapatan Jual Kosmetik Ilegal, Warga Telaga Kabupaten Gorontalo Ditangkap Polisi

$detailB['caption'] Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Rudianto Simbala ungkap penangkapan warga Telaga yang jual kosmetik ilegal (Berinti.id/Husnul Puhi)

Satuan Narkoba (Satnatkoba) Polres Gorontalo penjual kosmetik ilegal asal Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Pelaku kedapatan menjual kosmetik ilegal mengandung bahan kimia berbahaya. Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

***

BERINTI.ID, Kabupaten Gorontalo - Asni Yusuf, warga Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo kedapatan menjual kosmetik ilegal.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Rudianto Simbala mengungkapkan awalnya Asni mengunggah produknya di media sosial.

Berdasarkan unggahan tersebut polisi kemudian melakukan penggeledahan pada 12 Februari 2025 kemarin.

Hasilnya, polisi memastikan kosmetik yang dijual Asni  ilegal aslias tanpa izin edar dari BPOM.

"Kami mendapatkan sejumlah barang bukti berupa kosmetik yang tidak memiliki izin edar," kata Rudianto saat dikonfirmasi pada Senin, 10 Maret 2025.

Mengandung bahan kimia berbahaya

Setelah Asni ditangkap, polisi kemudian melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap produk yang dijualnya.

Ternyata kosmetik yang dijual Asni bukan cuma ilegal, tapi terbukti mengandung bahan kimia berbahaya dan tak layak untuk diperjualbelikan. 

"Kosmetik yang dijual mengandung bahan kimia dan sudah ada hasil dari BPOM," ujarnya. 

Tidak ditahan

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Asni tidak ditahan. Namun, polisi tengah merampungkan berkas perkara ini sebelum masuk tahap I.

"Untuk pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kami tidak melakukan penahanan," pungkasnya.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp