Empat pria spesialis penggelapan mobil di Kota Gorontalo tertangkap polisi., Mereka tertangkap usai ketahuan menjual mobil rental yang mereka sewa. Ada-ada saja, ya.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo – Empat pria di Kota Gorontalo ditangkap polisi karena terlibat kasus penggelapan mobil.
Keempat pelaku berinisial FD (36), IR (28), ID (43) warga Kecamatan Kota Timur, sedangkan RM (39) warga Kecamatan Kota Selatan.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, kasus ini bermula saat IR menyewa mobil rental untuk menjemput keluarganya di Palu.
Namun, pemilik rental merasa curiga usai mengetahui mobil yang disewa IR terlacak sudah berada di Manado, Sulawesi Utara.
"Pemilik rental sudah mulai curiga karena mobil yang tadinya akan ke Palu ternyata sudah ke wilayah Manado," kata Leonardo.
Kecurigaan pemilik rental bertambah ketika IR sudah tidak bisa dihubungi lagi.
Pemilik rental pun memutuskan melaporkan hal ini ke polisi pada 16 Januari 2025 kemarin.
"Saat itu IR sudah tidak bisa dihubungi sehingga pemilik rental melaporkan ke Polresta Gorontalo Kota," ujar Leonardo.
"Dari hasil interogasi sementara, satu unit mobil Ignis tersebut sudah dijual dengan harga Rp27 juta," tutup Leonardo.
Leonardo menambahkan bahwa keempat pelaku ternyata spesialis penggelapan mobil.
Sebelum tertangkap, keempat pelaku menjadi DPO dari Polda Sulut dan Polda Sulteng dengan perkara yang sama.
Jadi intinya, atas kasus ini, pemilik rental diimbau lebih berhati-hati dan selektif dalam menyewakan kendaraannya guna menghindari kejadian serupa. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu menjaga kepercayaan dalam setiap transaksi.