TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Kejadian Kriminal Kini Bisa Dilaporkan Hanya Lewat Telepon, Polisi Kenalkan Layanan 110 ke Warga Gorontalo

$detailB['caption'] Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo saat mempraktekkan layanan 110 di hadapan para pengemudi bentor (Berinti.id/Husnul Puhi)

Warga Gorontalo kini tak perlu lagi buru-buru datang ke kantor polisi saat menghadapi kejadian kriminal atau situasi darurat. Cukup menelepon 110, laporan bisa langsung diterima dan ditindaklanjuti polisi terdekat.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Kalau selama ini warga Gorontalo masih terbiasa buru-buru datang ke kantor polisi setiap ada kejadian kriminal, sekarang tampaknya pola itu mulai mau diubah. 

Aparat kepolisian memperkenalkan layanan 110 sebagai jalur cepat buat warga yang butuh bantuan darurat, tanpa harus capek datang langsung ke kantor.

Layanan ini mulai disosialisasikan Polda Gorontalo kepada masyarakat, salah satunya lewat para pengemudi bentor yang dikumpulkan langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, Senin, 4 Mei 2026.

Bukan tanpa alasan pengemudi bentor dipilih. Mereka dianggap dekat dengan aktivitas warga sehari-hari dan sering jadi orang pertama yang tahu kalau ada keributan, kecelakaan, atau kejadian mencurigakan di jalanan.

"110 ini layanan call center resmi Polri, dan ini aktif 24 jam non-stop," kata Widodo usai sosialisasi.

Buat warga yang belum tahu, layanan ini sebenarnya dibuat supaya masyarakat tidak perlu lagi bingung harus lapor ke mana ketika menghadapi situasi darurat. Tinggal telepon 110, laporan bakal langsung diterima kantor polisi terdekat.

Jenis laporan yang bisa masuk juga bukan cuma soal pencurian atau penganiayaan. Keributan lingkungan, gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, sampai situasi mencurigakan pun bisa langsung dilaporkan lewat layanan itu.

Menariknya lagi, layanan ini gratis alias bebas pulsa. Jadi warga tak perlu takut pulsa mendadak habis cuma karena menelepon polisi.

Widodo bilang, sistem layanan ini juga dibuat supaya polisi tidak bisa santai-santai. Kalau ada laporan warga yang tidak direspons, Polda bisa langsung kena teguran dari Mabes Polri.

"Makanya anggota harus cepat merespons," ujar Widodo.

Namun, polisi juga sadar layanan seperti ini rawan dipakai main-main. Karena itu, nomor telepon pelapor harus terdaftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tujuannya supaya laporan palsu atau prank call bisa diminimalisir.

Menurut Widodo, sistem 110 juga sudah bisa dipantau secara real-time. Jadi setiap laporan yang masuk bisa langsung diketahui dan ditindaklanjuti lebih cepat.

Dengan begitu, Polisi mencoba mengubah kesan layanan kepolisian yang selama ini dianggap kaku. Petugas yang menerima panggilan disebut sudah diarahkan untuk melayani dengan lebih ramah dan komunikatif.

"Intinya ini supaya masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan kepolisian," tutup Widodo.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp