TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Kejari Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Inkrah Periode Januari–Juli 2025

$detailB['caption'] Kejari Kabupaten Gorontalo bersama unsur Forkopimda dan Bupati Gorontalo musnahkan barang bukti tindak pidana inkrah (Berinti.id)

Kejari Kabupaten Gorontalo musnahkan barang bukti inkrah periode Januari–Juli 2025, terdiri dari kasus narkotika, kesehatan, uang palsu, miras, hingga asusila. Dominan kosmetik dan obat ilegal.

***

BERINTI.ID, Kabupaten Gorontalo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Rabu, 30 Juli 2025. 

Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Kabupaten Gorontalo dan merupakan bagian dari kinerja penegakan hukum yang rutin dilakukan institusi tersebut.

Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, dalam keterangannya menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 31 perkara tindak pidana yang telah disidangkan dan diputuskan di pengadilan dalam periode Januari hingga Juli 2025.

"Barang bukti yang kita musnahkan kali ini berasal dari berbagai jenis tindak pidana. Mulai dari kasus narkotika, pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, peredaran uang palsu, minuman keras, hingga tindak pidana asusila," ujar Abvianto.

Ia menambahkan, kasus yang paling mendominasi pada periode ini adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Kesehatan, khususnya terkait peredaran obat-obatan dan kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar.

Meski demikian, Abvianto membawa kabar baik terkait tren kasus asusila atau perlindungan anak yang mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Alhamdulillah, untuk kasus asusila mengalami penurunan. Tahun lalu angkanya cukup tinggi, namun tahun ini sudah jauh berkurang," tambahnya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kejari Kabupaten Gorontalo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menunjukkan transparansi serta akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp