Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menyebut jumlah kasus kekerasan seksual menurun di awal tahun 2025. Namun, menurut pemerintah pekerjaan belum selesai. Melalui kerja sama lintas sektor, pemerintah berharap kasus kekerasan seksual dicKabupaten Gorontalo terus menurun dari tahun ke tahun.
***
BERINTI.ID, Kabupaten Gorontalo - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Abivianto Syaifulloh mengatakan jumlah kasus kekerasan seksual menurun dicawal tahun 2025.
Buktinya jumlah barang bukti kasus kekerasan seksual yang dimusnahkan Kejari di awal tahun 2025 hanya sedikit.
"Di tahun 2025 ini bisa menurun. Bisa dilihat dari barang bukti perkara kekerasan seksual yang dimusnahkan jumlahnya sedikit," kata Abivianto usai kegiatan pemusnahan barang bukti perkara inkracht,Kamis, 27 Februari 2025.
Abivianto menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan kali ini sudah berkekuatan hukum tetap sejak bulan Oktober tahun 2024 hingga Februari 2025.
Ia pun mengapresiasi kerja sama lintas sektor dalam menegakkan hukum di Kabupaten Gorontalo, khususnya kekerasan seksual.
"Akhir tahun kemarin kan, barang bukti kekerasan seksual cukup banyak. Bahkan hampir 60% perkara yang kita tangani kekerasan seksual," ujarnya.
"Tapi sekarang menurun berkat kerja sama atau sinergitas antar pihak terkait dalam menyosialisasikan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual atau tindak pidana lainnya," sambungnya.
Klaim dari Kejari mendapat apresiasi daei Kepala Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno.
Kendati demikian ,Zescamelya Uno mengaku masih banyak pekerjaan dan kolaborasi yang perlu dilakukan agar tingkat kekerasan seksual di Kabupaten Gorontalo menurun dari waktu ke waktu.
"Insyaallah menurun karena saat ini kita masih berproses," kata Zescamelya.
Saat ini, Zescamelya bilang Dinas P2TP2A Kabupaten Gorontalo terus menjalin kerja sama dengan lintas sektor terkait sebagai upaya menurunkan angka kekerasan seksual.
Upaya dari Dinas P2TP2A Kabupaten Gorontalo tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga siswa.
"Kita kerja sama dengan lembaga pemerintah dan masyarakat dalam hal ini organisasi-organisasi wanita, kemudian dengan lintas sektor terkait seperti kejaksaan, yang menjadi mitra kita dalam penanganan kasus," ujarnya.
"Kita juga sudah turun ke sekolah-sekolah baik yang di bawah Dikbud maupun Kemenag. Jadi kita sosialisasi terus," sambungnya.
Lebih lanjut, Zescamelya bilang Dinas P2TP2A Kabupaten Gorontalo akan turun bersama Kejari menyosialisasikan hal yang sama lewat program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
"Dalam waktu dekat kita juga bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo akan turun sosialisasi terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual," pungkasnya.
Berdasarkan data Simfoni PPA, jumlah kekerasan pada perempuan, dan anak di Gorontalo mencapai 230 kasus sepanjang tahun 2024.
Sementara Kabupaten Gorontalo menjadi daerah dengan angka kekerasan perempuan dan anak tertinggi di Provinsi Gorontalo.
Jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Gorontalo sepanjang 2024 mencapai 58 kasus.
Jumlah korban di Kabupaten Gorontalo mencapai 66 orang dengan rincian 59 anak-anak, 7 orang dewasa. Jumlah ini juga menjadi yang tertinggi di Provinsi Gorontalo.