TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Kejati Gorontalo Hitung Kerugian Negara di Proyek Kanal Tanggida, Mungkinkah Ada Tersangka? 

$detailB['caption'] Kejati Gorontalo lgi hitung potensi kerugian keuangan negara di proyek Kanal Tanggidaa (Husnul Puhi/berinti.id)

Pengerjaan Kanal Tanggidaa di Kota Gorontalo menjadi sorotan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Proyek tersebut diduga telah menelan kerugian keuangan negara.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Kejati Gorontalo tengah menghitung potensi kerugian keuangan negara dalam proyek Kanal Tanggida, Kota Gorontalo. 

Hal itu dilakukan karena Kejati Gorontalo mengendus adanya praktik tindak pidana korupsi pada proyek tersebut.

Proyek tersebut disorot Kejati setelah muncul laporan dari masyarakat.

Asisten Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Nur Surya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan.

Berdasarkan temuan di lapangan, Nur Surya mengantongi bukti kuat sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan.

Salah satu bagian dari penyidikan ialah menghitung jumlah kerugian keuangan negara yang timbul akibat proyek tersebut.

Dalam hal ini Kejati Gorontalo dibantu dengan BPK RI, Tim Ahli BWS Solo, hingga pihak PUPR Provinsi Gorontalo. 

"Sekarang masih tahap penyidikan. Salah satunya penghitungan kerugian negara di proyek ini," kata Nur Surya.

"Kami telah mengantongi alat bukti yang kuat. Bukan cuma dua. Tapi sekarang terkait perkara tipikor harus ada unsur kerugian keuangan negara," sambungnya.

Nur Surya mengatakan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini. 

Pihaknya masih sementara mendalami proyek pengerjaan Kanal Tanggidaa yang telah mangkrak hampir dua tahun lebih. 

"Untuk sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena kami masih dalam tahap penyidikan," ujarnya. 

"Nanti kalu memang betul terbukti memiliki kerugian negara, maka kami akan menetapkan tersangka," jelasnya. 

Perlu diketahui, Kanal Tanggida merupakan salah satu program yang diharapkan menjadi solusi pengendalian banjir di Kota Gorontalo. 

Namun, sejak pengerjaan awal tahun 2022 proyek ini tak kunjung selesai.

Jadi intinya, apakah dugaan korupsi dan kerugian negara dalam proyek Kanal Tanggida ini benar adanya? Kita tunggu saja hasil pemeriksaan selanjutnya dari Kejati Gorontalo.


Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp