TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Kejati Gorontalo: Jangan Coba Halangi Penyidikan Proyek Kanal Tanggidaa

Interview with microphones Asisten Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Nur Surya ingatkan jangan ada yang menghalangi penyidikan proyek kanal Tanggidaa (Husnul Puhi/berinti.id)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo tengah melakukan proses penyidikan terkait mangkraknya proyek kanal Tanggidaa di Kota Gorontalo. Siapa saja jangan coba-coba menghalanginya.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Kejati Gorontalo tengah menyidik dugaan kerugian uang negara di proyek Kanal Tanggidaa, Kota Gorontalo.

Asisten Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Nur Surya mengingatkan jangan ada pihak yang menghalangi proses penyidikan.

"Saya bilang tadi ke stakeholder terkait kalian semua jangan coba-coba menghalangi," kata Nur Surya.

"Karena kalau memberikan keterangan palsu dan menghilangkan barang bukti konsekuensinya ada. Bisa jadi tersangka dalam proyek ini," tegas Surya. 

Nur Surya menjelaskan sebelumnya pihaknya mendapat laporan terkait mangkraknya proyek yang dibiayi dengan dana PEN itu.

Setelah itu, Nur Surya melakukan penyelidikan dan menemukan adanya potensi kerugian keuangan negara dan potensi perbuatan melawan hukum.

Dengan bukti yang cukup kuat masalah ini dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Penyelidikan dilakukansesuai SOP kami dan ketika ada bukti permulaan yang cukup sehingga kami naikkan perkara ini ke tahap penyidikan," ujarnya.

"Sekarang ini tahap penyidikan. Salah satunya penghitungan kerugian keuangan negara," sambungnya.

Berdasarkan data LPSE Provinsi Gorontalo, Dinas PUPR Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses tender pekerjaan konstruksi Kanal Tanggidaa dengan kode lelang 5851018.

Proses tender dilakukan pada 9 Januari 2022 lalu.

Proyek ini merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dengan pagu sebesar Rp 33 miliar.

Pengerjaan proyek ini mestinya dilakukan pada Mei tahun 2022 dan harusnya selesai 8 Desember 2022. 

Akan tetapi hingga 8 Desember 2022 pekerjaan tak kunjung selesai.

Pemerintah memberikan tambahan waktu hingga 31 Desember.

Namun, hingga tahun ini proyek kanal Tanggidaa tak kunjung rampung.

 


×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp