Kasus kekerasan di Indonesia masih sering terjadi. Baru-baru ini pihak KemenPPPA merilis data terkait kasus tersebut. Per 1 Januari hingga November 2024 terdapat 20.968 pengaduan kasus kekerasan. 8000 ribu di antaranya kekerasan pada remaja.
***
BERINTI.ID, Jakarta – Angka kekerasan terhadap remaja di Indonesia terus meningkat, dengan jumlah kasus yang tercatat kini mencapai 8.000 kasus.
Berdasarkan data terbaru sebagian besar kekerasan ini justru dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, seperti teman dan pacar mereka sendiri.
Fenomena ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan pemerintah.
Lingkungan pergaulan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi remaja justru menjadi sumber kekerasan.
Bentuk kekerasan yang dilaporkan bervariasi, mulai dari penelantaran, eksploitasi, trafficking, psikis, fisik, dan kekerasan seksual.
Dari seluruh kasus tersebut, kekerasan fisik, psikis, dan seksual adalah paling banyak yang diadukan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) merilis data bahwa kekerasan berbasis gender sering terjadi pada seluruh cakupan usia.
Usia dengan kasus kekerasan terbanyak, terjadi pada rentan usia 13 - 17 tahun dengan total 8.117 korban.
Kemudian, urutan kedua terbanyak, terjadi pada rentan usia 25 - 44 tahun dengan 4.753 korban.
Selanjutnya, kekerasan dialami oleh rentan usia 18 - 24 tahun dengan 2.578 korban. Sementara, usia anak-anak, 6 - 12 tahun dengan 4.662 korban.
Urutan keempat terjadi pada anak berusia 0 - 5 tahun dengan jumlah 1.622 korban.
Usia yang menjadi korban kekerasan terbanyak selanjutnya dialami oleh usia 45 - 59 tahun dengan total 926 korban dan untuk usia 60 tahun atau usia lansia yang masih menjadi korban kekerasan dengan 106 korban.
Berdasarkan data tersebut, usia yang paling banyak mengalami kekerasan terjadi pada remaja dan usia peralihan menuju dewasa.
Bentuk kekerasan yang kerap dialami remaja adalah perundungan.
Hal ini bukan hanya berkontribusi terhadap permasalahan global seperti kematian dini, cedera bahkan kecacatan.
Namun kasus ini juga berdampak serius terhadap fungsi psikologis dan sosial seseorang.
SIMFONI-PPA mencatat terdapat 3.677 kekerasan yang dilakukan oleh pacar atau teman.
Kemudian, di urutan kedua terdapat 3.252 kasus kekerasan yang dilakukan oleh pasangan (suami atau istri), dan urutan ketiga selain orang terdekat sebanyak 2.394.
Jadi intinya, kekerasan yang kian marak terjadi di lingkungan remaja ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Khususnya para orang tua, guru, dan aparat. Hal ini untuk meningkatkan pengawasan dan pendidikan terkait hubungan sehat demi menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda Indonesia.
Sumber: Goodstats