TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Keluarga Soroti Lambannya Penanganan Kasus Kematian Mahasiwa Mapala UNG, Polres Bone Bolango Didemo

$detailB['caption'] Keluarga beserta kerabat korban melakukan aksi di Polres Bone Bolango untuk menuntut kepastian hukum terhadap sembilan tersangka yang mengakibatkan kematian Muhamad Jeksen mahasiswa Mapala UNG (Berinti.id/Husnul Puhi)

Keluarga beserta kerabat Muhamad Jeksen tampaknya sudah kehabisan stok kesabaran. Setelah berbulan-bulan menunggu kejelasan kasus kematian mahasiswa Mapala UNG, mereka akhirnya mendatangi Polres Bone Bolango untuk menyuarakan agar tidak membiarkan perkara ini berlarut-larut tanpa kepastian.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Keluarga Muhamad Jeksen mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus kematian mahasiswa yang mengikuti diksar Mapala UNG pada tahun lalu. 

Mereka menilai penanganan perkara yang telah berlangsung berbulan-bulan itu berjalan lambat dan belum memberikan kepastian hukum.

Kekecewaan tersebut mendorong keluarga dan kerabat korban menggelar aksi di Mapolres Bone Bolango pada Rabu, 17 Juni 2026. 

Mereka meminta kepolisian segera menuntaskan proses hukum terhadap sembilan mahasiswa yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hikayat, kakak korban, mengatakan keluarga datang untuk meminta penjelasan mengenai kelanjutan proses penyidikan, termasuk belum ditahannya para tersangka meskipun status hukum mereka telah ditetapkan sejak akhir 2025.

"Kami meminta Polres Bone Bolango mempercepat penyelesaian kasus ini dan memberikan kepastian hukum yang jelas," kata Hikayat usai aksi.

Menurut dia, keluarga telah menunggu terlalu lama tanpa perkembangan yang signifikan. Janji percepatan penyelesaian perkara yang sebelumnya disampaikan penyidik, kata dia, hingga kini belum terwujud.

"Kami sudah capek menunggu. Dari awal kami selalu diberi harapan bahwa kasus ini akan segera diselesaikan, tetapi sampai sekarang belum juga tuntas," ujarnya.

Keluarga juga mempertanyakan minimnya informasi yang mereka terima dari penyidik dalam beberapa bulan terakhir. 

Hikayat mengaku komunikasi terakhir dengan pihak kepolisian terjadi pada April 2026.

Sejak saat itu, kata dia, keluarga tidak lagi memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara. Kondisi tersebut memunculkan anggapan bahwa penanganan kasus berjalan di tempat.

"Kami menilai kasus ini seperti mangkrak. Informasi terakhir yang kami terima pada April, setelah itu tidak ada lagi perkembangan yang disampaikan kepada keluarga," katanya.

Kasus kematian Muhamad Jeksen sendiri menjadi perhatian publik karena diduga berkaitan dengan aktivitas diksar Mapala. 

Namun hingga pertengahan 2026 ini, proses hukum belum memasuki tahap persidangan.

Menanggapi tuntutan keluarga, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Robin Talib membantah adanya upaya memperlambat penanganan perkara. 

Menurut dia, penyidikan masih terus berjalan dan saat ini tengah memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum.

"Bagi kami, aksi keluarga ini merupakan bentuk kontrol dan pengingat agar perkara ini segera diselesaikan. Kami tidak memiliki niat untuk memperlambat ataupun mempersulit proses hukum," kata Robin.

Robin menjelaskan bahwa berkas perkara masih dalam tahap pemenuhan petunjuk kejaksaan. Salah satu yang diminta adalah pelaksanaan rekonstruksi yang melibatkan sembilan tersangka.

Menurut Robin, permintaan rekonstruksi tersebut menjadi salah satu alasan belum dilakukannya penahanan terhadap para tersangka.

"Perkara ini tetap berjalan. Saat ini kami sedang mempersiapkan rekonstruksi sesuai petunjuk dari kejaksaan. Itu yang menjadi dasar mengapa penahanan belum dilakukan," tutup Robin.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp